Skip to main content

YARA Apresiasi Langkah Pj Bupati Abdya Soal Lahan TORA PT CA

“Tudingan terhadap Pj Bupati yang mengkhianati masyarakat Abdya di ruang publik oleh anggota DPRK dianggap sangat tidak etis,” cetus Shemy

Blangpidie – Isu tentang tudingan Wakil Ketua DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), Hendra Fadli, terhadap Pj Bupati Abdya yang diduga telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Cemerlang Abadi (PT CA), semakin menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat setempat.

Hal ini terkait isu win-win solution terhadap pendistribusian tanah TORA di atas lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) PT CA, untuk menawarkan solusi mengurangi luas Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Isu ini bahkan membuat Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya, Suhaimi N., SH angkat bicara.

YARA mengapresiasi langkah yang dilakukan Pj Bupati Abdya Darmansah dalam menyelesaikan permasalahan TORA diatas tanah eks HGU PT CA yang ditinggalkan oleh rezim lama yang tidak ramah terhadap investasi.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pj Bupati Darmansah dengan bertemu dan berdiskusi tentang investasi di daerah dengan investor, tentu ini menjadi salah satu tugas Kepala Daerah agar investor nyaman di Abdya. Siapapun itu tanpa terkecuali,” kata Suhaimi, dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (24/2/2023).

Menurutnya, tugas dan kewajiban Pj Bupati adalah bertemu dengan para pihak yang terlibat dalam suatu permasalahan, bukan pelanggaran hukum seperti yang dituduhkan oleh salah satu aktivis asal Abdya.

“PT CA adalah investor di Abdya yang harus dihormati hak-haknya dan juga dilindungi secara hukum,” ujar pria yang akrab disapa Shemy ini.

Shemy meminta Wakil Ketua DPRK Hendra Fadli untuk memahami bagaimana mengedepankan kepentingan daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, bukan dengan mengedepankan kepentingan pribadi dan mengorbankan kepentingan daerah yang lebih besar.

DPRK, tambah dia, adalah mitra Pemerintah Daerah yang seharusnya membicarakan berbagai persoalan daerah bersama, bukan mengadu-domba antara Pemerintah Daerah dan anggota legislatif di ruang publik.

“Tudingan terhadap Pj Bupati yang mengkhianati masyarakat Abdya di ruang publik oleh anggota DPRK dianggap sangat tidak etis,” cetus Shemy.

Dia mengungkapkan, sebagai mitra Pemerintah Daerah, seharusnya DPRK dan unsur Muspida Abdya segera bertemu dengan Kementerian ATR/BPN untuk menyelesaikan persoalan ini agar tidak menjadi dagangan politik yang tidak berujung.

“Pj Bupati ingin menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan memulihkan stigma Abdya yang dinilai tidak ramah untuk investor,” pungkas Shemy. (*)

Editor : Salman

Artikel YARA Apresiasi Langkah Pj Bupati Abdya Soal Lahan TORA PT CA pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/yara-apresiasi-langkah-pj-bupati-abdya-soal-lahan-tora-pt-ca/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...