Skip to main content

Wakil Ketua DPRK: Pj Bupati Abdya Jangan Kecewakan Rakyat Soal Bagi Lahan Eks HGU PT CA

“Jika Pj Bupati bertindak seperti itu, lebih baik diam saja hingga habis masa jabatannya dan biarkan kami dan masyarakat yang menyelesaikan masalah ini dengan cara yang bermartabat dan terhormat,” tegas Hendra

Blangpidie – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Hendra Fadhli, meminta Penjabat (Pj) Bupati Abdya untuk tidak mengecewakan keinginan rakyat terkait pembagian lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Cemerlang Abdi (CA) yang telah diputuskan final oleh Mahkamah Agung (MA) RI.

“Pj Bupati Abdya Darmansah diminta untuk tidak mengkhianati kehendak rakyat Abdya terkait pendistribusian eks HGU PT CA yang telah ditentukan dalam Surat Keputusan Menteri Agraria tentang perpanjangan lahan PT CA,” kata Hendra kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Permintaan tersebut, kata Hendra, muncul setelah beredarnya kabar jika Pj Bupati Abdya diduga telah bertemu dengan pihak PT CA dan melakukan negosiasi diluar SK Perpanjangan HGU yang telah diputuskan oleh MA.

“Menurut informasi yang kami terima, Pj Bupati Abdya diduga telah menawarkan solusi dengan opsi yang dapat mengurangi luas tanah TORA atau menambah luas lahan HGU milik PT CA di luar 2.002 hektar yang telah disahkan dan dikuasai oleh mereka,” ungkap Hendra Fadli.

Hendra menyarankan agar Pj Bupati Abdya tidak melakukan negosiasi dengan PT CA diluar SK Perpanjangan HGU yang diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung.

Bahkan, Ia mengatakan jika Pj Bupati tidak berwenang mengesampingkan putusan hukum yang telah final dan mengikat, apalagi tindakan tersebut bertentangan dengan tuntutan masyarakat.

“Pj Bupati Abdya seharusnya meyakinkan pihak PT untuk taat dan patuh terhadap putusan hukum untuk melepaskan seluruh lahan perkebunan yang berada diluar 2.002 hektar HGU menjadi lahan TORA,” ujar politisi Partai Aceh itu.

Selain itu, Hendra juga mengusulkan agar Pj Bupati Darmansah untuk memperkuat lobi dan komunikasi dengan Kementerian Agraria, sehingga eksekusi lahan bisa dilakukan secara cepat.

Ia juga menegaskan bahwa Pj Bupati seharusnya tidak mengambil inisiatif sepihak tanpa melibatkan DPRK sebagai lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat.

“Jika Pj Bupati bertindak seperti itu, lebih baik diam saja hingga habis masa jabatannya dan biarkan kami dan masyarakat yang menyelesaikan masalah ini dengan cara yang bermartabat dan terhormat,” tegas Hendra. (*)

Editor : Salman 

Artikel Wakil Ketua DPRK: Pj Bupati Abdya Jangan Kecewakan Rakyat Soal Bagi Lahan Eks HGU PT CA pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/wakil-ketua-dprk-pj-bupati-abdya-jangan-kecewakan-rakyat-soal-bagi-lahan-eks-hgu-pt-ca/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...