Skip to main content

Polisi Bongkar Peredaran Uang Dolar Palsu senilai Rp 3 Milyar

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan uang dolar AS pecahan USD 100 di Bekasi dan Bandung, Jawa Barat.

Akibat peredaran uang palsu tersebut, 8 orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa dalam kasus ini, dua orang tersangka ditangkap di Bandung, yaitu MM alias D dan AF.

“Sementara, enam orang lainnya ditangkap di Bekasi dengan nama AW, DD, MUS, ET alias AC, IB dan AS alias AB,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (15/2/2023).

Menurut Ramadhan, kasus ini terbongkar setelah polisi mendapat informasi mengenai peredaran uang palsu. Informasi tersebut kemudian ditelusuri oleh penyidik Subdit 4 Dittipideksus Bareskrim Polri, dan berhasil menangkap seorang pelaku.

“Informasi dari masyarakat kemudian dilakukan penelusuran, sehingga penyidik berhasil menangkap tersangka MM dengan membawa uang palsu yang berasal dari tersangka AF. Dalam menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan pemalsuan uang,” jelasnya.

Dalam kasus ini, kata Ramadhan, para tersangka berhasil membuat 2.000 lembar dolar Amerika senilai dengan Rp 3.035.010.000 (tiga miliar tiga puluh lima juta sepuluh ribu rupiah).

Selain uang palsu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 1 unit sepeda motor Honda Revo, tas ransel berwarna biru, tas selempang warna hitam, tas selempang warna cokelat, tas belanja berwarna merah, dompet, hand phone, dan surat keterangan domisili atas nama MM.

“Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal tindak pidana kejahatan terhadap mata uang asing yakni membuat, meniru, menyimpan, dan mengedarkan mata uang asing palsu seolah-olah asli dan tidak dipalsukan, serta membawa senjata tajam tanpa hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 Jo 55 KUHP,” terang Ramadhan. (*)

Artikel Polisi Bongkar Peredaran Uang Dolar Palsu senilai Rp 3 Milyar pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/hukum/polisi-bongkar-peredaran-uang-dolar-palsu-senilai-rp-3-milyar/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...