Skip to main content

Pemerintah Canangkan KTP Digital Bisa Diakses Lewat Ponsel

Jakarta – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menghentikan penerbitan KTP konvensional (KTP Elektronik) dan beralih ke KTP digital atau yang disebut Identitas Penduduk Digital (IKD).

Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan KTP digital yang bisa diakses melalui ponsel.

Pemerintah menargetkan sekitar 50 juta penduduk Indonesia memiliki IKD pada tahun 2023, setara dengan 25 persen dari total penduduk Indonesia.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan Kebijakan ini muncul karena masyarakat masih mengeluhkan penerbitan KTP elektronik.

Menurutnya, ada tiga kendala utama dalam mencetak KTP elektronik, yaitu pengadaan blanko, pencetakan menggunakan printer dengan pita, kit pembersih, dan film, serta buruknya kualitas jaringan internet di wilayah tertentu.

“Kalau ada masalah jaringan, pengiriman hasil rekaman e-KTP tidak akan sempurna,” ujar Zudan dalam keterangan persnya seperti ditulis satuviral.com, Sabtu (11/2/2023).

Akibatnya, e-KTP tidak dapat dicetak karena gagal registrasi. Registrasi sidik jari juga gagal karena tidak terkirim ke pusat.

“Mengatasi infrastruktur jaringan serta pengadaan peralatan dan pusat sangat mahal. Maka Mendagri Tito Karnavian mengarahkan penggunaan pendekatan asimetris yaitu melalui digitalisasi dokumen kependudukan, termasuk penerapan identitas kependudukan (IKD) digital,” terang Zudan.

Oleh karena itu, Kemendagri tidak lagi menambah blangko (KTP elektronik). Akan tetapi mendigitalkan pelayanan pengurusan kependudukan dari KTP elektronik diganti dengan KTP digital (IKD).

Cara Pembuatan KTP Digital

Pemerintah Canangkan KTP Digital Bisa Diakses Lewat Ponsel. (Foto: satuviral.com)

Pembuatan KTP digital hanya membutuhkan waktu hitungan jam dan proses pembuatannya akan didampingi oleh petugas Dukcapil dengan teknologi pengenalan wajah untuk proses pembuatan foto dan sidik jari.

Setelah selesai, dokumen kependudukan lainnya seperti kartu keluarga dapat langsung mentransfer data digitalnya ke ponsel pemohon.

Dengan adanya IKD, proses administrasi kependudukan di Indonesia menjadi lebih mudah dan efisien. Selain itu, masyarakat tidak perlu lagi repot membawa KTP konvensional yang rentan hilang atau rusak.

“Begitu pemohon datang, dia bisa langsung mendapatkan KTP digitalnya. Dokumen kependudukan lainnya seperti kartu keluarga dan lain-lain dapat segera mentransfer data digitalnya ke ponsel pemohon,” pungkas Zudan. (*)

Artikel Pemerintah Canangkan KTP Digital Bisa Diakses Lewat Ponsel pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/nasional/pemerintah-canangkan-ktp-digital-bisa-diakses-lewat-ponsel/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...