Skip to main content

Ormas LAKI Minta PLN dan Polisi Tindak Tegas Oknum Pencurian Arus Listrik

“Karena kami menduga kuat adanya permainan oknum PLN di lapangan dengan pihak pengusaha demi keuntungan pribadi,” ungkap Rambe.

Subulussalam – Menanggapi pemberitaan di media, terkait Penerangan Jalan Umur (PJU) yang diperuntukkan untuk menerangi usaha pribadi, Ketua ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Kota Subulussalam Ahmad Rambe, mensinyalir adanya permainan para oknum Petugas PLN wilayah 3, Kota Subulussalam.

Hal tersebut terkait pemakai arus listrik secara langsung dari jaringan tegangan tinggi kepada beberapa pengusaha disekitar kota Subulussalam.

Sesuai dengan hasil pantauan pihak ormas LAKI di lapangan bahwa ada beberapa oknum pengusaha kuliner atau rumah makan di sekitar jalan Teuku Umar, Kota Subulussalam yang menggunakan penerangan halaman tempat usahanya dengan cara penyambungan langsung dari tiang listrik tegangan tinggi.

“Praktek ini kita duga sudah lama berlangsung dan sudah banyak dilakukan oleh oknum tertentu,” kata Ahmad Rambe, Minggu (26/2/2023).

Padahal menurutnya, lampu penerangan sekitar tempat usaha pribadi tersebut selayaknya digunakan harus melalui amper meter pribadi, dan bukan menyambung langsung dari Kabel tegangan tinggi.

“Ini sudah pasti merugikan keuangan negara melalui BUMN dan juga merugikan masyarakat kota Subulussalam,” ujarnya.

Karena itu, Ormas LAKI minta Aparat penegak hukum melalui Polres Subulussalam dan pihak Kementerian BUMN (PLN) agar segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam praktek haram tersebut.

“Karena kami menduga kuat adanya permainan oknum PLN di lapangan dengan pihak pengusaha demi keuntungan pribadi,” ungkap Rambe.

Rambe mengatakan, persoalan ini bukan baru pertama kali terjadi yang dilakukan oleh pihak tertentu, termasuk katanya kasus pencurian arus listrik di salah satu perusahaan besar yang ditemukan pihak ormas LAKI pada tahun 2022.

“Namun sampai saat ini belum ada kabar berita tindak lanjut dari pada kasus tersebut. Padahal kami sudah membuat laporan kepada pihak penegak hukum,” ujar Rambe. (*)

Editor : Salman

Artikel Ormas LAKI Minta PLN dan Polisi Tindak Tegas Oknum Pencurian Arus Listrik pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/ormas-laki-minta-pln-dan-polisi-tindak-tegas-oknum-pencurian-arus-listrik/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...