Skip to main content

KKR Aceh Ingatkan Kembali Penerima Reparasi Mendesak dan Masyarakat

Banda Aceh – Penyaluran reparasi mendesak dalam mekanisme bantuan sosial atas rekomendasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah dilaksanakan oleh Pemerintah Aceh beberapa bulan yang lalu yang disalurkan melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) selaku pelaksana yang ditunjuk oleh Gubernur Aceh.

Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan penerima reparasi setelah menerima dana, maka KKR Aceh kembali mengingatkan para penerima reparasi, bahwa bantuan sosial tersebut adalah hak penuh korban penerima reparasi sesuai rekomendasi KKR Aceh tahun 2019.

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa berdasarkan Qanun Aceh Nomor 17 Tahun 2013 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh, dalam Bab VI pasal 26-29 dan Peraturan KKR Aceh Nomor 12/P-KKRA/V/2019 tentang Tata Cara Buku Reparasi bahwa Reparasi diberikan kepada individu dan atau kelompok setelah proses pengungkapan kebenaran.” Jelasnya pada Jumat, 10 Februari 2023.

Lanjutnya, reparasi bertujuan memberikan jaminan pada masyarakat bahwa Negara memberikan perlindungan HAM dalam situasi dan kondisi apapun; dan memenuhi hak korban atas kerugian yang diderita serta pemulihan yang dibutuhkan oleh korban.

“Dalam pelaksanaan reparasi maupun setelah penyaluran/pencairan dana reparasi tidak dibenarkan adanya pemotongan, pengutipan, pungutan, baik oleh pejabat/petugas dari KKR Aceh maupun dari pihak lain secara individu maupun kelompok yang mengatasnamakan KKR Aceh, BRA, instansi atau pejabat atau aparatur pemerintah.” Tegas Ketua KKR Aceh.

Ketua KKR Aceh, juga menjelaskan apabila terbukti ada pemotongan, pengutipan, permintaan, atau pungutan secara individual atau bersama-sama yang memberatkan atau merugikan penerima reparasi/bantuan sosial, maka berhak ditolak atau tidak diberikan.

Disamping itu, Komisioner KKR Aceh, Yuliati, S.H juga mengecam jika ada para pihak atau oknum yang memanfaatkan kesempatan, peluang, atau mempengaruhi penerima reparasi agar memberikan sejumlah uang secara tidak berhak dengan alasan apapun.” Tegas Yuliati yang juga Ketua Pokja Bidang Reparasi.

KKR Aceh menghimbau agar aparatur gampong dan masyarakat ikut mengawasi bersama dan memberi pencerahan kepada para korban yang telah menerima reparasi/bantuan sosial. (Ril)

Artikel KKR Aceh Ingatkan Kembali Penerima Reparasi Mendesak dan Masyarakat pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/kkr-aceh-ingatkan-kembali-penerima-reparasi-mendesak-dan-masyarakat/

Comments

Popular posts from this blog

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...

terrarium moss color African terrarium violet growing violets

You are viewing material about african violet growing in a terrarium If you are searching about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase you've visit to the right page. We have 1 Pics about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase like african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase and also african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase. Here you go: African Violet Growing In A Terrarium | African Violets, Glass Vase www.pinterest.com From the image source www.pinterest.com, you can see the beauty of the picture.African terrarium violet growing violets. African violet growing in a terrarium.Have you become tired of your desktop wallpaper or the wallpaper on your mobile device? Because we spend so much time on our computers and android devices, it's wonderful to have a variety of attractive backgrounds to look at. We've compiled a list of websites ...

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...