Skip to main content

Kemenag Abdya Masih Menunggu Regulasi tentang Biaya Tambahan Perjalanan Haji

“Biaya perjalanan haji saat ini menjadi Rp 49.812.700. Pasca pemerintah menaikan harga perjalanan haji, kami masih menunggu regulasi berapa penambahan biaya untuk calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini,” tandasnya.

Blangpidie – Pasca Kementerian Agama (Kemenag) bersama DPR RI resmi menaikan biaya perjalanan haji tahun 2023/1444 hijrah beberapa waktu lalu, Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Barat Daya (Kemenag Abdya) hingga kini masih menunggu regulasi penambahan biaya haji bagi calon jamaah haji tahun ini.

“Untuk tahun ini calon jamaah haji kita sebanyak 64 orang dan mereka dijadwalkan akan berangkat menunaikan ke tanah suci pada tahun tahun 2023 ini,” ujar Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah, Kemenag Abdya, Agus Suryadi, Selasa (28/2/2023).

Dari 64 orang tersebut, tambah Agus, hanya 30 orang calon jamaah haji yang telah melunasi pembayaran biaya haji pada tahun 2020 lalu.

“Mereka adalah jamaah yang tertunda keberangkatannya dan sudah lunas membayar biaya haji tahun 2020 lalu,” sebutnya.

Agus menjelaskan, bagi calon jamaah haji yang sempat tertunda pemberangkatan di tahun 2022, maka calon jamaah tersebut tidak perlu lagi membayar biaya tambahan.

Namun, bagi calon jamaah haji yang melunasi pembayaran haji pada tahun 2022, kepada mereka diharuskan untuk membayar biaya haji tambahan sebasar Rp 9.400.000.-

“Nah, sedangkan calon jamaah haji yang telah melunasi pembayaran hajinya pada tahun 2023, diharuskan untuk membayar biaya tambahan sebesar Rp 23.500.000. Biaya ini masih biaya perubahan nasional,” papar Agus.

Oleh karena itu, kata Agus, pihak kantor Kemenag Abdya saat ini masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat [Kemenag RI] tentang berapa biaya tambahan yang harus dibayar oleh para calon jamaah yang akan berangkat tahun 2023.

“Biaya perjalanan haji saat ini menjadi Rp 49.812.700. Pasca pemerintah menaikan harga perjalanan haji, kami masih menunggu regulasi berapa penambahan biaya untuk calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini,” tandasnya. (*)

Editor : Salman

Artikel Kemenag Abdya Masih Menunggu Regulasi tentang Biaya Tambahan Perjalanan Haji pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/kemenag-abdya-masih-menunggu-regulasi-tentang-biaya-tambahan-perjalanan-haji/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...