Skip to main content

Kapolresta Banda Aceh Buka Program Anak Mulia Shubuh di Masjid Al Mukarramah Gampong Mulia

Banda Aceh – Program Anak Mulia Shubuh Berjamaah 40 Hari Shalat Shubuh Berjamaah berturut-turut resmi dibuka oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli pada Senin (27/2/2023).

Program ini diselenggarakan oleh Pemerintah Gampong Mulia dan BKM Al Mukarramah Gampong Mulia Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan menyampaikan bahwa program ini adalah investasi generasi masa depan dan gagasan cemerlang yang memerlukan dukungan dari semua pihak.

“Menyiapkan generasi muda yang saleh sebagai generasi masa depan adalah salah satu investasi terbaik di dunia dan akhirat, sehingga mereka dapat menatap masa depan yang lebih baik,” ujar Fahmi.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Ridwan Ibrahim mengatakan program ini merupakan bentuk inovasi dan investasi dalam mengerakkan shalat shubuh berjamaah.

“Program shalat berjamaah 40 hari dapat melatih anak-anak dan generasi muda, sehingga mereka nantinya lebih dekat dengan masjid,” tuturnya.

Menurut Ridwan, Pemerintah Gampong Mulia dan BKM Al Mukarramah Gampong Mulia pantas mendapatkan apresiasi dari pemerintah kota dan masyarakat atas upaya mereka dalam memakmurkan masjid sebagai rumah Allah.

Pj Keusyik Gampong Mulia, Boy Ferdian, SE menyampaikan bahwa program shalat shubuh berjamaah ini mendapat respons positif dari warga, dan bisa menjadi model dan syiar Islam bagi gampong-gampong lain.

“Program Anak Shubuh Berjamaah ini dilaksanakan untuk anak-anak Gampong Mulia dan daerah sekitarnya yang digagas oleh Pemerintah Gampong Mulia bekerjasama dengan BKM Al Mukarramah,” kata Ridwan.

Ketua Panitia Program Anak Subuh Berjamaah Gampong Mulia, Suwardi S, melaporkan peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 121 orang, terdiri dari 73 laki-laki dan 48 perempuan, dengan kategori usia 3-6 tahun, 7-12 tahun, 13-17 tahun, dan 18-22 tahun.

Panitia, tambah Suwandi juga menyediakan hadiah sepeda dan hadiah lainnya bagi peserta. Penilaian peserta mencakup absensi dengan menggunakan finger print, penilaian adab atau etika di dalam masjid, dan peserta laki-laki wajib memakai peci atau kupiyah.

“Penilaian lainnya meliputi peserta yang harus selalu membawa kartu absensi dan nama, dan peserta perempuan yang berhalangan cukup memberitahukan kepada panitia,” terangnya. (*)

Reporter : Ridha Yunawardi | Editor : Salman

Artikel Kapolresta Banda Aceh Buka Program Anak Mulia Shubuh di Masjid Al Mukarramah Gampong Mulia pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/kapolresta-banda-aceh-buka-program-anak-mulia-shubuh-di-masjid-al-mukarramah-gampong-mulia/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...