Skip to main content

Hindari Penyimpangan Dana Desa, Kejati Aceh Luncurkan Program Jaga Desa

“Makanya, Dana Desa ini harus kita kawal dengan serius dan kami dari Kejaksaan pun sudah membuat program Jaga Desa sebagai bentuk upaya dalam melakukan pengawalan anggaran desa,” jelasnya.

Blangpidie – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh komit akan melakukan pengawalan serius terhadap penggunaan dana desa yang telah dikucurkan pemerintah ke setiap Desa melalui optimalisasi fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Intelijen.

Hal itu ditegaskan oleh Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, SH, MH saat mengunjungi Bazar acara peresmian Balai Rehabilitasi Narkotika, Psikotropika, dan Obat terlarang (NAPZA), Rabu (8/2/2023) di Blangpidie.

“Kita akan melakukan pendampingan pada anggaran Dana Desa, supaya hasilnya betul-betul dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Bambang.

Untuk memantau dana desa, tambahnya, Kejaksaan memperkenalkan Program Jaga Desa berupa pendampingan guna memastikan dana desa terkelola dengan baik.

Menurut Bambang, meskipun pemerintahan desa berada ditingkat paling rendah. Namun, maju mundurnya sebuah daerah sangat ditentukan oleh kinerja yang dimulai dari Desa.

“Makanya, Dana Desa ini harus kita kawal dengan serius dan kami dari Kejaksaan pun sudah membuat program Jaga Desa sebagai bentuk upaya dalam melakukan pengawalan anggaran desa,” jelasnya.

Selain itu, ujar Bambang, pihaknya bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) pada 23 Kabupaten/Kota juga akan melakukan program pembentukan desa-desa percontohan di seluruh Provinsi Aceh. Ia berharap dengan inovasi tersebut dapat memberikan dampak yang lebih baik lagi bagi daerah.

“Dalam hal ini, kedepan kita harus bekerja sama dengan daerah, kita berharap kepada pak Dandim dan Kapolres untuk saling berkolaborasi demi mewujudkan kemajuan bersama,” pungkasnya. (*)

Editor : Salman 

Artikel Hindari Penyimpangan Dana Desa, Kejati Aceh Luncurkan Program Jaga Desa pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/hukum/hindari-penyimpangan-dana-desa-kejati-aceh-luncurkan-program-jaga-desa/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...