Skip to main content

Dugaan Kegiatan Fiktif di Pusu Manggeng, Warga Adukan ke DPRK

“Tahun 2021 saya hanya menerima setengah dari Rp10 juta dana kegiatan kepemudaan, sementara tahun 2022, kami memang tidak mendapatkan sama sekali dana tersebut,” ujar Yahya seraya dibenarkan oleh sejumlah warga lainnya.

Blangpidie – Sejumlah warga Gampong Pusu Ingin Jaya, Kecamatan Manggeng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengadukan persoalan dugaan adanya 18 kegiatan fiktif yang bersumber dari Dana Desa kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

“Kami melihat banyak kekeliruan yang terjadi di gampong Pusu Manggeng, khususnya di tahun 2021, ada 18 persoalan yang kami anggap sangat merugikan masyarakat, termasuk anggaran kegiatan pemuda,” ungkap Ketua Pemuda Gampong Pusu, M. Yahya, Rabu (8/2/2023).

Terkait anggaran kegiatan kepemudaan, M. Yahya menjelaskan, sudah dua tahun Pemerintah Gampong Pusu tidak memberikan uang kegiatan tersebut kepada dirinya selaku Ketua Pemuda.

“Tahun 2021 saya hanya menerima setengah dari Rp10 juta dana kegiatan kepemudaan, sementara tahun 2022, kami memang tidak mendapatkan sama sekali dana tersebut,” ujar Yahya seraya dibenarkan oleh sejumlah warga lainnya.

Ia mengaku, dirinya bersama sejumlah masyarakat sudah menjelaskan secara rinci terkait persoalan adanya 18 kegiatan yang bersumber dari Dana Desa yang diduga fiktif kepada Wakil ketua DPRK Abdya.

Atas aduan ke DPRK, ia dan sejumlah warga berharap lembaga rakyat itu dan juga Pemerintah Kabupaten Abdya untuk segera meluruskan persoalan tersebut, sebab hal ini dinilai sangat merugikan masyarakat.

“Harapan kami kepada DPRK dan Pemerintah tentunya, untuk segera melakukan upaya yang serius agar masalah dugaan kegiatan fiktif yang bersumber dari anggaran desa Pusu Manggeng ini dapat terselesaikan dengan cepat,” pungkas M. Yahya. (*)

Editor : Salman

Artikel Dugaan Kegiatan Fiktif di Pusu Manggeng, Warga Adukan ke DPRK pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/hukum/dugaan-kegiatan-fiktif-di-pusu-manggeng-warga-adukan-ke-dprk/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...