Skip to main content

11 Gampong di Abdya Terima Predikat Desa ODF Penanganan Stunting

“Kami ingatkan kepada para aparatur gampong yang telah menerima predikat Desa ODF ini, kami minta agar dapat mempertahankan dengan terus meningkatkan pola hidup yang bersih dan sehat di gampong masing-masing,” pesan Darmansah.

Blangpidie – Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) H Darmansah, S.Pd, MM, mengatakan bahwa salah satu upaya pencegahan stunting adalah dengan membudayakan hidup sehat.

Hal itu disampaikan Darmansah dalam acara penyerahan Sertifikat Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS/ODF) dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Abdya, yang berlangsung di Kantor Camat Blangpidie, Kamis (9/2/2023).

“Semoga melalui kegiatan ini nantinya dapat meningkatkan pengetahuan dan kesadaran kita semua terhadap pentingnya hidup bersih dan sehat serta pentingnya menjaga dan merawat lingkungan tempat tinggal masing-masing,” ungkap Darmansah.

Ia menjelaskan, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan pendekatan untuk merubah perilaku higenis dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.

Program STBM ini, tambah Darmansah, memiliki indikator outcome dan output. Indikator outcome STBM yaitu menurunnya kejadian penyakit diare dan penyakit berbasis lingkungan lainnya yang berkaitan dengan sanitasi dan perilaku.

Sedangkan indikator output STBM, kata Darmansah, setiap individu dan komunitas mempunyai akses terhadap sarana sanitasi dasar sehingga dapat mewujudkan komunitas yang bebas dari buang air di sembarang tempat (ODF).

Kemudian, lanjut Darmansah, setiap rumah tangga telah menerapkan pengelolaan air minum dan makanan yang aman di rumah tangga. Seterusnya, setiap rumah tangga dan sarana pelayanan umum dalam suatu komunitas (seperti sekolah, kantor, rumah makan, puskesmas, pasar, terminal) tersedia fasilitas cuci tangan (air, sabun, sarana cuci tangan), sehingga semua orang mencuci tangan dengan benar.

“Setiap rumah tangga mengelola limbahnya dan sampahnya dengan benar,” jelasnya.

Menurut Darmansah, adal lima tujuan yang ingin dicapai dalam STBM ini, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), pengelolaan air minum dan makanan yang aman, pengelolaan sampah dengan benar, dan pengelolaan limbah cair rumah tangga yang aman.

“Oleh karena itu, mari tingkatkan kesadaran masyarakat kita untuk mulai meninggalkan kebiasaan-kebiasaan hidup yang tidak sehat. Karena sektor kesehatan salah satu sektor yang sangat mempengaruhi pembangunan suatu daerah,” paparnya.

Darmansah mengatakan, penyerahan sertifikat Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan di beberapa gampong dalam Kecamatan Blangpidie, Susoh, dan Kuala Batee ini merupakan salah satu apresiasi Pemerintah Abdya kepada pemerintah gampong terkait dalam keseriusan menangani masalah kebersihan sebagai bagian dari upaya dalam penanganan kasus stunting di kabupaten setempat.

“Mengingat sangat banyak gampong lainnya yang masih melakukan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) baik di sungai, pantai maupun area terbuka lainnya. Tercatat hanya 11 gampong ODF dari 152 gampong dalam Kabupaten Abdya. Jumlah ini merupakan bukti nyata bahwa tinggi-rendahnya kasus stunting di Abdya juga tidak lepas dari peran masyarakat kita,” ujarnya.

Darmansah meminta kepada instansi terkait, para kepala puskesmas agar dapat mengarahkan gampong-gampong yang masih minim kesadaran akan hidup bersih dan sehat untuk mulai berbenah memperbaiki dan meningkatkan pola hidup masyarakat.

“Kami ingatkan kepada para aparatur gampong yang telah menerima predikat Desa ODF ini, kami minta agar dapat mempertahankan dengan terus meningkatkan pola hidup yang bersih dan sehat di gampong masing-masing,” pesan Darmansah. (*)

Editor : Salman

Artikel 11 Gampong di Abdya Terima Predikat Desa ODF Penanganan Stunting pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/11-gampong-di-abdya-terima-predikat-desa-odf-penanganan-stunting/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...