Skip to main content

Tidak Ada yang Ditutupi, Pemilihan Tuha Peut Gampong Lhung Asan sudah Melalui Musdes

Blangpidie – Keuchik Gampong Lhung Asan, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Maidi, S.Sy membantah tuduhan warga kepada dirinya yang menyebut proses pemilihan Anggota Tuha Peut di Gampong tersebut, terkesan ditutup-tutupi.

Maidi menjelaskan, proses pemilihan anggota Tuha Peut Gampong Lhung Asan sudah melalui mekanisme yang tepat, yaitu melalui musyawarah desa atau disebut Musdes.

“Tidak ada niat saya menutup-nutupi acara pemilihan Tuha Peut Gampong, karena proses pemilihannya sudah terbuka melalui musyawarah desa (Musdes),” ungkap Maidi kepada Acehglobalnews, Selasa (17/1/2023) di Blangpidie.

Ia menerangkan, berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa, musdes adalah Musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

“Musdes dilaksanakan secara terbuka. Dalam Musdes hadir seluruh unsur dari pemerintahan desa, Tuha Peut lama, unsur-unsur lembaga lain dan keterwakilan masyarakat dari setiap dusun juga hadir,” ujar Maidi.

Ia menambahkan, yang dikatakan ditutupi itu jika pemerintah desa hanya melibatkan satu unsur saja dalam pemilihan Tuha Peut, sementara Maidi mengaku dalam Musdes pemilihan Tuha Peut tersebut juga dihadiri langsung dari unsur masyarakat.

“Kita sudah adakan Musdes, jadi dimananya yang ditutupi dalam pemilihan Tuha Peut ini,”? tambah Maidi mengklarifikasi protes salah seorang warga.

Ia menyebut, protes warga tersebut memvonis dirinya membuat acara pemilihan Tuha Peut sengaja ditutupi, itu adalah tuduhan yang tidak mendasar.

Meskipun demikian, Maidi mengaku itu hal yang biasa, sebab sebagai pemimpin dirinya sangat membutuhkan masukan dan kritikan dari masyarakat yang sifatnya membangun Gampong.

“Apalagi, hasil pemilihan Tuha Peut Gampong Lhung Asan belum kita serahkan ke pihak Kecamatan, jika memang nantinya prosesnya dinilai salah, maka biar pihak kecamatan saja nanti yang memutuskan sah atau tidak,” jelasnya.

Akan tetapi, Maidi sangat menyayangkan aksi protes warga yang dipublish melalui media online sebelumnya dinilai tidak berimbang. Seharusnya kata dia, penulis atau wartawan yang menulis berita miring terhadap dirinya tersebut melakukan konfirmasi kepada dirinya untuk hak jawab.

“Hukum di negara kita menganut azas praduga tak bersalah, jadi jangan langsung memvonis sesuatu itu salah. Semestinya sebagai wartawan pemberitaan tentang pemilihan Tuha Peut Lhung Asan harus menghubungi saya supaya informasi berimbang, sehingga tuduhan yang dilontarkan kepada kami pemerintah desa tidak menjadi konsumsi publik yang miring,” tuturnya.

Maidi juga menyebut, penulis berita yang mempublish berita tentang pemilihan Tuha Peut Lhung Asan dinilai tertutup pada saat dicek tidak tercantum dalam box redaksi, media tersebut juga tidak menjelaskan profil perusahaan medianya, sehingga keterbukaan media online yang menyebarkan informasi kepada masyarakat juga tertutup. (*)

Penulis : Redaksi 

Artikel Tidak Ada yang Ditutupi, Pemilihan Tuha Peut Gampong Lhung Asan sudah Melalui Musdes pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/tidak-ada-yang-ditutupi-pemilihan-tuha-peut-gampong-lhung-asan-sudah-melalui-musdes/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...