Skip to main content

Relawan Jokowi Apresiasi Negara Akui 12 Pelanggaran HAM dari Aceh Hingga Papua

Banda Aceh – Ketua DPP Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP), Dr. M Adli Abdullah memberikan apresiasi kepada Jokowi yang telah mengakui adanya pelanggaran HAM berat di masa lalu dan berjanji tidak akan terulang lagi.

Selama puluhan tahun, negara mengabaikan peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Kini di tangan presiden bertubuh kecil bernyali besar ini mengumumkan pengakuan dan penyelesaian 12 Kasus Pelanggaran HAM yang Berat yang disuarakan di Istana Negara pada Rabu (11/1/2023).

“Pidato di awal tahun ini menjadi kado terindah bagi rakyat Indonesia yang puluhan tahun menunggu negara berbicara tentang pelanggaran HAM berat. Ini peristiwa bersejarah bagi korban, keluarga korban pelanggaran HAM dan rakyat Indonesia. Negara hadir pada 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM,” ungkap Adli, Rabu (11/1/2023).

Adli menerangkan pengakuan orang nomor 1 di Indonesia yang menyesalkan pelanggaran hak berat merupakan hasil kerja keras korban, keluarga korban dan selanjutnya didukung oleh Presiden.

Adli paham, ada warga yang meminta mestinya Presiden menyatakan minta maaf bukan sekadar berempati dan sebagainya. Ini adalah langkah awal menyelesaikan beban berat Indonesia di masa kin karena masih membawa beban masa lalu. Bagaimana warga bisa menatap masa depan jika masalah masa lalu belum diakui atau diselesaikan.

“Selanjutnya kita kawal dari hasil rekomendasi yang diajukan oleh Tim PPHAM kepada Jokowi. Adalah kewajiban negara memberikan pemenuhan hakp-hak kepada korban atau ahli korban. Jangan nanti di lapangan ada pungli. Maka perlu tim yang kawal ini. terima kasih kepada Pak Makarim Wibisiono dan kawan-kawan yang telah bekerja keras menyelesaikan kerja berat ini dalam waktu tigabulan,” jelas Adli yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan Tenaga Ahli Menteri ATR Bidang Hukum dan Masyarakat Adat ini.

Sebagaimana diketahui, Jokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat dalam berbagai peristiwa. Jokowi mengatakan hal itu diakuinya setelah membaca laporan dari tim yang dibentuknya.

“Saya telah membaca dengan saksama dari tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

Jokowi menyatakan dirinya menyesalkan peristiwa itu. Dia menyampaikan penyesalan sebagai kepala negara.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran HAM yang berat,” ucapnya.

Jokowi mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” ungkapnya.

Berikut daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003. (*)

Penulis : Ridha Yunawardi | Editor : Redaksi 



source https://www.acehglobalnews.com/nasional/relawan-jokowi-apresiasi-negara-akui-12-pelanggaran-ham-dari-aceh-hingga-papua/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...