Skip to main content

PNS Terima Bansos, Ini Penjelasan Kadis Sosial Abdya

Blangpidie – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Drs. Yusan Sulaidi mengatakan, data warga miskin penerima bansos yang kemudian hari ternyata diketahui berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) diangkat oleh Kementerian Sosial RI dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

DTKS tersebut terbentuk dari hasil pendataan Rumah Tangga Miskin (RTM) yang sebelumnya dilakukan oleh pihak Gampong, setelah itu diinput ke dalam Aplikasi SIKS-NG.

Aplikasi itu dikelola oleh Operator Gampong yang ditunjuk oleh Keuchik dan data warga miskin yang sudah ada dalam DTKS wajib di-update setiap tahun.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan ke pihak gampong agar data DTKS yang sudah ada dalam aplikasi SIKSNG wajib diperbaharui setiap setahun dua kali, jika tidak diperbaharui, maka Pusdatin Kemensos akan memakai database lama yang sebelumnya diberikan oleh pihak gampong,” jelas Yusan saat diwawancara Acehglobalnews di Blangpidie, Selasa (24/1/2023).

Ia menerangkan, apabila pihak gampong memperbarui secara rutin DTKS sesuai indikator kondisi terkini sosial ekonomi masyarakat, dan indikator lainnya dalam menu aplikasi tersebut, kemudian database diserahkan ke operator SIKSNG Kabupaten yang berkantor di Dinsos Abdya, maka penerima bansos dari kalangan ASN tidak akan terjadi.

Yusan menegaskan kepada Keuchik dan Aparatur Gampong agar tidak menganggap sepele dengan DTKS. Sebab DTKS adalah satu-satunya syarat pemerintah dalam menetapkan kriteria penerima bansos.

“Jika ada warga sudah masuk DTKS setelah disurvey ulang oleh pihak gampong dan ternyata kondisi kehidupan sosial ekonominya sudah membaik, maka wajib diperbaiki data RTM nya di aplikasi SIKSNG, karena secara persentil indikator kemiskinannya tentu berubah, sehingga Kemensos tidak akan mengangkat lagi data rumah tangga tersebut sebagai penerima bansos. sebagai contoh warga tersebut sebelumnya belum jadi ASN, setelah dicek ulang sudah lulus PNS jadi sudah tidak layak lagi menerima bansos,” terangnya.

“Nah, Apabila ada warga miskin yang layak, namun dia belum masuk DTKS maka pihak gampong lewat operator SIKSNG harus menambahkan kedalam aplikasi tersebut,” sambung Yusan.

Yusan mengaku bahwa Dinas Sosial sudah melakukan pembinaan melalui pelatihan SDM operator SIKSNG setiap Gampong di Abdya. Dia berharap Operator yang telah mengikuti pelatihan tersebut tidak digantikan oleh Keuchik.

Menurutnya, penyebab tidak terkontrolnya data RTM dalam aplikasi SIKSNG karena tidak pernah dilakukan pemutakhiran oleh pihak gampong, akibat gonta gantir operator oleh Keuchik.

Terkait kalangan ASN ikut terima bansos, Yusan mengaku tidak hanya terjadi di Abdya saja, akan tetapi juga ditemukan di 22 Kabupaten/Kota lainnya di Aceh, bahkan kata dia tersebar di seluruh Indonesia.

“ASN terima bansos di seluruh Indonesia berjumlah 15.996. Jenis bansos yang diterima sembako, BLT minyak goreng, dan BLT BBM. Sementara ASN yang terima PKH sebanyak 4.061,” bebernya.

Kendati demikian, mantan Kadis DPMP4 Abdya ini juga tidak menampik data yang dirilis Kemensos RI itu tercatat 50 oknum PNS di Abdya sejak tahun 2022 telah menikmati kucuran bansos pemerintah.

Dari 50 PNS, sebut Yusan, diketahui 8 orang baru saja lulus PPPK. Sebelumnya yang bersangkutan belum berstatus ASN, masih berprofesi sebagai wiraswasta.

“Sebelumnya yang 8 orang itu masuk DTKS, setelah lulus PPPK baru diketahui jika yang bersangkutan menerima bansos,” tuturnya.

Kata Yusan, Surat dari Pj Bupati Abdya lengkap datanya akan dilayangkan kepada masing-masing Keuchik yang warganya dari kalangan PNS tercatat sebagai penerima bansos.

“Harapan kami jangan terulang lagi, aparatur desa dan Keuchik harus jeli melihat mana warganya yang layak dan tidak layak. Dan kepada ASN yang telah terlanjur menerima bansos berdasarkan instruksi pemerintah uang bantuannya wajib dikembalikan,” pungkasnya. (*)

Artikel PNS Terima Bansos, Ini Penjelasan Kadis Sosial Abdya pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/pns-terima-bansos-ini-penjelasan-kadis-sosial-abdya/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...