Skip to main content

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sampaikan Refleksi Kinerja Tahun 2022

Banda Aceh – Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT BNA), Dr Suharjono menyampaikan refleksi kinerja tahun 2022 yang berlangsung di Gedung Balai Tgk Chik di Tiro, pada Kamis (19/1/2023).

Acara Refleksi Kinerja tersebut dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Tinggi Banda Aceh, seluruh Hakim Tinggi dan hakim Tingg Ad Hoc, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Sekretaris dan seluruh pejabat struktural serta staf Pengadilan Tinggi.

Tidak itu saja, acara ini juga diikuti oleh seluruh Pimpinan dan Hakim pada 22 Penegadilan negeri se-Provinsi Aceh melalui aplikasi Zoom Meeting.

Dalam refleksi tersebut, Dr Suharjono selakiu Ketua PT BNA memaparkan hasil produktivitas atau kinerja peradilan umum di seluruh Aceh, yang terdiri dari 22 Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT).

Kinerja 2022 tersebut meliputi: produktivitas jumlah penyelesaian perkara banding, Nilai SAKIP, Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu, Indeks Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Korupsi, Prestasi dan Penghargaan yang diterima PN maupun PT, dan Hasil Akreditasi Penjaminan Mutu 22 PN.

Selanjutnya, Pengembangan Inovasi MASTERMIS, Aplikasi Pengawasan Daerah (AIPDA), Keterbukaan Informasi Publik, Peringkat Kedua AKIP, Assessor Terbaik Akreditasi Penjaminan Mutu Lingkungan Peradilan Umum, dan Kinerja Kehumasan.

Dalam hal penanganan perkara banding, yakni sisa perkara tahun 2021 sebanyak 61 perkara, masuk selama 2022 sebanyak 675 perkara, perkara putus tepat waktu 666 perkara, dan sisa sebanyak 70 perkara.

Pengajuan banding terbanyak secara berurutan berasal dari PN Banda Aceh 168 Perkara, PN Bireun 121 perkara, dan PN Jantho 67 perkara.

Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 79,30 sedangkan Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu 749. Indeks Kepuasan Masyarakat 95,31 dan Indeks Persepsi Korupsi 98,18, serta pengaduan ditindaklanjuti mencapai 100%.

Pada kesempatan itu, Ketua PT BNA juga mengumumkan Pengadilan Negeri yang berkinerja terbaik tahun 2022, yaitu PN Sabang untuk Kategori Pengadilan Kelas II, PN Lhokseumawe untuk Kategori Pengadilan Kelas I B, dan PN Banda Aceh untuk Kategori Pengadilan Negeri Kelas I A.

“Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, kita berprestasi dan mendapatkan penghargaan, antar lain Peringkat Ke-2 Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Peringkat Ke-3 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Peringkat Ke-3 Keterbukaan Informasi Publik,” ucap Suharjono.

Terkait Informasi Publik, Suharjono juga menyebutkan bahwa selama tahun 2022, PT Banda Aceh diberitakan sebanyak 704 kali, yang dimuat dalam puluhan media massa local maupun nasional.

Mengakhiri paparan Refleksi Kinerja PT BNA 2022, Dr Suharjono mengingatkan seluruh warga pengadilan se-Aceh, terutama para Hakim agar bekerja dengan watawasau bil-haqqi watawasau bis-sabr, sebagaimana tegas disebutkan dalam Surat Al Asr Alqurannul Karim. (*)

Artikel Pengadilan Tinggi Banda Aceh Sampaikan Refleksi Kinerja Tahun 2022 pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/pengadilan-tinggi-banda-aceh-sampaikan-refleksi-kinerja-tahun-2022/

Comments

Popular posts from this blog

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...

terrarium moss color African terrarium violet growing violets

You are viewing material about african violet growing in a terrarium If you are searching about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase you've visit to the right page. We have 1 Pics about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase like african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase and also african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase. Here you go: African Violet Growing In A Terrarium | African Violets, Glass Vase www.pinterest.com From the image source www.pinterest.com, you can see the beauty of the picture.African terrarium violet growing violets. African violet growing in a terrarium.Have you become tired of your desktop wallpaper or the wallpaper on your mobile device? Because we spend so much time on our computers and android devices, it's wonderful to have a variety of attractive backgrounds to look at. We've compiled a list of websites ...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...