Skip to main content

Pemdes Keude Linteung Adukan PT WMM ke Muspika Seunagan Timur

“Pihak Gampong Keude Linteung terakhir menerima bagi hasil aset dari perusahaan PT. WMM hanya tahun 2018. Selanjutnya, sejak tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022, Desa sudah tidak pernah lagi menerima bagi hasil tersebut,” sebut Zainal, Keuchik Keude Linteung.

Suka Makmue – PT. Wirataco Mitra Mulia (PT. WMM) dilaporkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya ke Muspika setempat.

PT WMM yang terletak lokasi di Desa Keude Linteung dan Desa Uteun Pulo itu dilaporkan atas persoalan sengketa bagi hasil perusahaan selama 4 tahun berturut-turut yang tidak pernah disetorkan ke pihak Desa.

Aduan diterima langsung oleh Camat Seunagan Timur, Ns Salviar Evi. Turut hadir Ketua Tuha Peut dan unsur pemuda Desa Keude Linteung di kantor Camat setempat, Senin (30/1/2023).

Keuchik Gampong Keude Linteung, Zainal Abidin menjelaskan, sebelumnya ketetapan pembagian hasil perusahaan telah diputuskan dalam musyawarah antara PT WMM dengan dengan pihak Muspika Seunagan Timur yang dilaksanakan pada Kamis (10/9/2013) lalu, pukul 10.00 WIB.

“Turut hadir saat itu pihak Desa Uteun Pulo, Desa Keude Linteung dan Dusun Ujong Baroh, di Aula Kantor Camat Seunagan Timur,” ujarnya.

Zainal mengungkapkan, dalam musyawarah tersebut para pihak membahas tentang pembagian hasil aset untuk reng satu dalam lingkup perusahaan yakni, untuk Desa Uteun Pulo 40 persen, Keude Linteung 30 persen dan untuk Masyarakat Duson Ujong Baroh 30 persen.

“Pihak Gampong Keude Linteung terakhir menerima bagi hasil aset dari perusahaan PT. WMM hanya pada tahun 2018. Selanjutnya, sejak tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022, Desa sudah tidak pernah lagi menerima bagi hasil tersebut,” sebutnya.

Zainal melanjutkan, pada bulan juni tahun 2022 Pemerintah Desa bersama Tuha Peut dan Pemuda mendatangi pihak perusahaan. Dan pihak perusahaan mengaku bahwa bagi hasil 30 persen untuk Desa itu sudah diserahkan ke oknum.

“Warga di Dusun Keude Linteung yang tinggal di seputaran lokasi MP PT WMM juga selalu mengeluh kepada kami, disebabkan abu yang berterbangan di jalan menggangu kesehatan masyarakat. Selain itu, suara mesin perusahaan tersebut juga mengganggu kenyamanan warga kami,” tuturnya.

Camat Seunagan Timur, Ns Salviar Evi yang menerima kedatangan rombongan pemerintah Desa Keude Linteung berjanji akan memanggil pihak PT WMM terkait persoalan pembagian hasil aset dengan pemerintah Desa tersebut.

“Kami dari Muspika akan segera memangil pihak perusahaan PT. WMM yang berada di Gampong Keude Linteung dan Gampong Uteun Pulo,” kata Camat Salviar. (*)

Reporter : Muslizar | Editor : Salman

Artikel Pemdes Keude Linteung Adukan PT WMM ke Muspika Seunagan Timur pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/hukum/pemdes-keude-linteung-adukan-pt-wmm-ke-muspika-seunagan-timur/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...