Skip to main content

Pemdes Keude Linteung Adukan PT WMM ke Muspika Seunagan Timur

“Pihak Gampong Keude Linteung terakhir menerima bagi hasil aset dari perusahaan PT. WMM hanya tahun 2018. Selanjutnya, sejak tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022, Desa sudah tidak pernah lagi menerima bagi hasil tersebut,” sebut Zainal, Keuchik Keude Linteung.

Suka Makmue – PT. Wirataco Mitra Mulia (PT. WMM) dilaporkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Keude Linteung, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya ke Muspika setempat.

PT WMM yang terletak lokasi di Desa Keude Linteung dan Desa Uteun Pulo itu dilaporkan atas persoalan sengketa bagi hasil perusahaan selama 4 tahun berturut-turut yang tidak pernah disetorkan ke pihak Desa.

Aduan diterima langsung oleh Camat Seunagan Timur, Ns Salviar Evi. Turut hadir Ketua Tuha Peut dan unsur pemuda Desa Keude Linteung di kantor Camat setempat, Senin (30/1/2023).

Keuchik Gampong Keude Linteung, Zainal Abidin menjelaskan, sebelumnya ketetapan pembagian hasil perusahaan telah diputuskan dalam musyawarah antara PT WMM dengan dengan pihak Muspika Seunagan Timur yang dilaksanakan pada Kamis (10/9/2013) lalu, pukul 10.00 WIB.

“Turut hadir saat itu pihak Desa Uteun Pulo, Desa Keude Linteung dan Dusun Ujong Baroh, di Aula Kantor Camat Seunagan Timur,” ujarnya.

Zainal mengungkapkan, dalam musyawarah tersebut para pihak membahas tentang pembagian hasil aset untuk reng satu dalam lingkup perusahaan yakni, untuk Desa Uteun Pulo 40 persen, Keude Linteung 30 persen dan untuk Masyarakat Duson Ujong Baroh 30 persen.

“Pihak Gampong Keude Linteung terakhir menerima bagi hasil aset dari perusahaan PT. WMM hanya pada tahun 2018. Selanjutnya, sejak tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022, Desa sudah tidak pernah lagi menerima bagi hasil tersebut,” sebutnya.

Zainal melanjutkan, pada bulan juni tahun 2022 Pemerintah Desa bersama Tuha Peut dan Pemuda mendatangi pihak perusahaan. Dan pihak perusahaan mengaku bahwa bagi hasil 30 persen untuk Desa itu sudah diserahkan ke oknum.

“Warga di Dusun Keude Linteung yang tinggal di seputaran lokasi MP PT WMM juga selalu mengeluh kepada kami, disebabkan abu yang berterbangan di jalan menggangu kesehatan masyarakat. Selain itu, suara mesin perusahaan tersebut juga mengganggu kenyamanan warga kami,” tuturnya.

Camat Seunagan Timur, Ns Salviar Evi yang menerima kedatangan rombongan pemerintah Desa Keude Linteung berjanji akan memanggil pihak PT WMM terkait persoalan pembagian hasil aset dengan pemerintah Desa tersebut.

“Kami dari Muspika akan segera memangil pihak perusahaan PT. WMM yang berada di Gampong Keude Linteung dan Gampong Uteun Pulo,” kata Camat Salviar. (*)

Reporter : Muslizar | Editor : Salman

Artikel Pemdes Keude Linteung Adukan PT WMM ke Muspika Seunagan Timur pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/hukum/pemdes-keude-linteung-adukan-pt-wmm-ke-muspika-seunagan-timur/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...