Skip to main content

Panitia Pengusulan Sultan Daulat jadi Pahlawan Nasional Terbentuk, DPRK Siap Fasilitasi

Subulussalam – Terbentuknya Kepanitian pengusulan Sultan Daulat menjadi Pahlawan Nasional mendapat respon positif dari kalangan lembaga perwakilan rakyat di Subulussalam.

Hal itu disampaikan langsung Wakil Ketua DPRK Subulussalam, Dewita Karya, Senin (23/1/2023), setelah mengetahui adanya rapat tentang pengusulan anugrah gelar pahlawan nasional kepada Raja Sultan Daulat.

Dikatakannya, sebagai orang yang bekerja dalam menampung aspirasi masyarakat, pihaknya sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap usulan dari masyarakat tersebut.

Politisi perempuan ini pun menyatakan siap memfasilitasi dan mendorong pemerintah agar aspirasi masyarakat Bumi Sada Kata tersebut bisa dengan cepat terwujud.

“Saya selaku Wakil ketua DPRK Subulussalam siap fasilitasi ke Pemerintah untuk segera mendorong percepatan pengusulan gelar pahlawan nasional baik ke pemerintah Provinsi Aceh maupun ke Kementerian Sosial Republik Indonesia di Jakarta,” Kata Dewita Karya.

Dewita Karya pun berpesan kepada para tokoh yang tergabung dalam kepanitiaan tersebut untuk segera melengkapi semua persyaratan dan dokumen pendukung dalam pengusulan gelar pahlawan nasional Raja Sultan Daulat.

Selain itu, Dewita juga berpesan kepada Dinas Sosial Kota Subulussalam dan lembaga yang ada hubungannya dengan Penganugrahan pahlawan nasional ditingkat daerah untuk mendukung dan membuat tim yang berkolaborasi dengan kepanitian yang sudah terbentuk.

Karena itu katanya, Pemerintah Daerah harus lebih peka dan antusias terhadap usulan yang sudah pernah mencuat beberapa tahun yang lalu.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengusulan Raja Sultan Daulat Pahlawan Nasional, Khalidin Umar Barat, mengatakan, Kepanitiaan yang sudah terbentuk akan bekerja keras dengan melibatkan semua unsur masyarakat.

Khalidin menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan silaturahmi dengan pemerintah daerah kota subulussalam untuk membahas tentang usulan penganugrahan Raja Sultan Daulat menjadi pahlawan nasional.

Kemudian katanya, pihaknya akan melakukan pengkajian dan penelitian mengenai peran dan kiprah Raja Sultan Daulat dalam melawan kolonialisme sebelum kemerdekaan di tanah Singkil.

Selain itu, kepanitiaan akan melakukan seminar dengan mendatangkan nasrasumber baik dari keturunan Raja Sultan Daulat, dari kalangan Akademisi, Praktisi sejarah baik dari daerah maupun dari pusat.

“Nanti, kita akan lakukan seminar lokal, seminar nasional dengan mendatangkan nara sumber dari Jakarta dan Banda Aceh,” terang Khalidin yang merupakan Ketua PWI Kota Subulussalam ini.

Diapun berharap agar aspirasi masyarakat bumi sada kata ini mendapat dukungan penuh dari semua kalangan baik masyarakat maupun pemerintah. (*)

Artikel Panitia Pengusulan Sultan Daulat jadi Pahlawan Nasional Terbentuk, DPRK Siap Fasilitasi pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/panitia-pengusulan-sultan-daulat-jadi-pahlawan-nasional-terbentuk-dprk-siap-fasilitasi/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...