Skip to main content

KUA Lhoksukon Adakan Lepas Sambut Penyuluh Agama Islam Fungsional

Lhoksukon – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lhoksukon menyelenggarakan seremonial pelepasan dan penyambutan Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) yang berlangsung di Ruang Nikah, KUA setempat, Selasa (31/1/2023).

Acara ini dihadiri oleh Kepala KUA Lhoksukon, Penghulu, para Penyuluh Agama Islam Non PNS, Staff KUA, serta para siswa yang sedang melaksanakan OJT.

PAIF KUA Lhoksukon Dra Hj. Faridah yang telah mengabdi selama 6 tahun di KUA Lhoksukon terkena mutasi dan rotasi ke KUA Kecamatan Baktiya Barat. Sementara itu, H. Rudiyanto K, SS., MA diterima sebagai PAIF yang baru di KUA Lhoksukon.

Kepala KUA Lhoksukon, Shaifuddin Fuady, S.Ag., MA mengungkapkan bahwa rotasi dan mutasi PAIF merupakan hal biasa dalam dinamika organisasi.

“Terimakasih kepada ibu Hj. Faridah yang telah bertugas sebagai PAIF di KUA Lhoksukon selama 6 tahun, serta selamat datang kepada bapak H. Rudiyanto yang akan bertugas di KUA Lhoksukon sebagai PAIF yang baru,” ucap Shaifuddin.

Dalam acara tersebut, Shaifuddin mengapresiasi kinerja para Penyuluh Agama Islam baik Fungsional maupun Non PNS di KUA Lhoksukon dan berharap kinerja mereka akan terus meningkat.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian terimakasih dan permohonan maaf dari Penyuluh Agama Islam Non PNS yang diwakili oleh Tgk. Zarkasyi Oesdannur (Abah Zarkasyi), diteruskan penyampaian kesan dan pesan oleh Dra. Hj. Faridah yang telah bertugas sebagai PAIF selama 6 tahun di KUA Lhoksukon.

Selanjutnya, penyampaian singkat dari H. Rudiyanto K yang baru saja dipindah tugaskan ke KUA Lhoksukon. Rudiyanto sebelumnya menjabat PAIF di KUA Cot Girek. Acara ditutup dengan doa yang dibacakan oleh PAI Non PNS Tgk. Zulkifli (Waled Zul).

Usai seremonial lepas sambut ini berlangsung, Kepala KUA Lhoksukon Shaifuddin Fuady dan Penyuluh Agama Islam Non PNS menyerahkan bingkisan kepada Dra Hj. Faridah sebagai bentuk penghargaan. Acara diakhiri dengan pemotongan kue, makan bersama, dan sesi photo bersama. (*)

Editor : Salman

Artikel KUA Lhoksukon Adakan Lepas Sambut Penyuluh Agama Islam Fungsional pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/kua-lhoksukon-adakan-lepas-sambut-penyuluh-agama-islam-fungsional/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...