Skip to main content

Ini Tanggapan DPRK Abdya Soal Sarana yang Kurang Memadai di Disdukcapil

Blangpidie – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), menanggapi soal kurang memadainya sarana penunjang pelayanan kepada masyarakat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Pasalnya, usai diberitakan media ini, salah seorang pegawai di dinas tersebut mengeluh lantaran komputer pelayanan di kantor tersebut sudah tidak layak pakai lagi.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Abdya, Jamaluddin saat dikonfirmasi Acehglobalnews, yang menyatakan kurang memadainya sejumlah perangkat kerja berupa komputer di dinas tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRK Abdya, Sardiman mengajak kepala dinas terkait untuk selalu terbuka dengan cara membangun komunikasi yang baik dengan DPRK setempat.

“Sudah pernah kita dorong pihak Disdukcapil Abdya agar mengusulkan hal tersebut, tapi mereka sendiri tidak mau berkomunikasi dengan kami, terutama komisi A di DPRK,” ujar Sardiman, Selasa (31/1/2023).

Pria yang akrab disapa Tgk Panyang itu juga menambahkan, seharusnya Dsidukcapil Abdya memberikan informasi tersebut kepada pihak terkait, bukan malahan menyuarakannya ke publik.

“Jangan diam saja, ayo kita komunikasikan hal ini lebih lanjut, jangan sampai ketika sudah menuai masalah baru kita bicarakan ke publik,” imbuhnya.

Kepada Disdukcapil Abdya, Tgk Panyang menyarankan agar menentukan batas kelayakan pemakaian suatu barang di kantor Dinas tersebut.

“Maunya, barang yang sudah dipakai lebih dari 5 tahun sudah boleh diajukan pergantian. Jadi, jangan hanya bertahan dengan barang-barang yang memang sudah tergolong klasik sehingga berakibat buruk pada pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Coba di data kembali barang barang tersebut kemudian di laporkan ke pihak pemerintah sepeti Bappeda” sambung Tgk Panyang menyarankan.

Politisi Partai Aceh tersebut mengharapkan masalah yang terjadi di Disdukcapil Abdya dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. “Bukan mencari siapa yang jadi kambing hitam,” demikian pungkasnya. (*)

Reporter : Muhammad Nasir | Editor : Salman

Artikel Ini Tanggapan DPRK Abdya Soal Sarana yang Kurang Memadai di Disdukcapil pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/ini-tanggapan-dprk-abdya-soal-sarana-yang-kurang-memadai-di-disdukcapil/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...