Skip to main content

Ini Tanggapan DPRK Abdya Soal Sarana yang Kurang Memadai di Disdukcapil

Blangpidie – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), menanggapi soal kurang memadainya sarana penunjang pelayanan kepada masyarakat di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Pasalnya, usai diberitakan media ini, salah seorang pegawai di dinas tersebut mengeluh lantaran komputer pelayanan di kantor tersebut sudah tidak layak pakai lagi.

Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Disdukcapil Abdya, Jamaluddin saat dikonfirmasi Acehglobalnews, yang menyatakan kurang memadainya sejumlah perangkat kerja berupa komputer di dinas tersebut.

Menanggapi persoalan itu, Anggota DPRK Abdya, Sardiman mengajak kepala dinas terkait untuk selalu terbuka dengan cara membangun komunikasi yang baik dengan DPRK setempat.

“Sudah pernah kita dorong pihak Disdukcapil Abdya agar mengusulkan hal tersebut, tapi mereka sendiri tidak mau berkomunikasi dengan kami, terutama komisi A di DPRK,” ujar Sardiman, Selasa (31/1/2023).

Pria yang akrab disapa Tgk Panyang itu juga menambahkan, seharusnya Dsidukcapil Abdya memberikan informasi tersebut kepada pihak terkait, bukan malahan menyuarakannya ke publik.

“Jangan diam saja, ayo kita komunikasikan hal ini lebih lanjut, jangan sampai ketika sudah menuai masalah baru kita bicarakan ke publik,” imbuhnya.

Kepada Disdukcapil Abdya, Tgk Panyang menyarankan agar menentukan batas kelayakan pemakaian suatu barang di kantor Dinas tersebut.

“Maunya, barang yang sudah dipakai lebih dari 5 tahun sudah boleh diajukan pergantian. Jadi, jangan hanya bertahan dengan barang-barang yang memang sudah tergolong klasik sehingga berakibat buruk pada pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

“Coba di data kembali barang barang tersebut kemudian di laporkan ke pihak pemerintah sepeti Bappeda” sambung Tgk Panyang menyarankan.

Politisi Partai Aceh tersebut mengharapkan masalah yang terjadi di Disdukcapil Abdya dapat diselesaikan dengan baik sesuai aturan yang berlaku. “Bukan mencari siapa yang jadi kambing hitam,” demikian pungkasnya. (*)

Reporter : Muhammad Nasir | Editor : Salman

Artikel Ini Tanggapan DPRK Abdya Soal Sarana yang Kurang Memadai di Disdukcapil pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/ini-tanggapan-dprk-abdya-soal-sarana-yang-kurang-memadai-di-disdukcapil/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...