Skip to main content

Ini Besaran Honor Petugas Pemilu 2024 dari Pantarlih, KPPS, PPS hingga PPK

Blangpidie – KPU (Komisi Pemilihan Umum) berhasil mewujudkan usaha untuk menambah honor bagi petugas badan ad hoc pada Pemilu dan Pemilihan 2024.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyetujui pengajuan anggaran yang diajukan oleh KPU untuk menghormati Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pendaftaran Pemungutan, Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN).

Dalam surat Kementerian Keuangan nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, dicantumkan bahwa honor bagi penyelenggaraan Pemilu 2024 mengalami kenaikan dari honor sebelumnya pada Pemilu 2019.

Adapun honor petugas pemilu, yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) naik dibandingkan Pemilu 2019 dengan rincian:

1. Honor Ketua KPPS dari Rp550.000 (Pemilu 2019) menjadi Rp1.200.000 (Pemilu 2024).
2. Honor Anggota KPPS dari Rp500.000 (Pemilu 2019) menjadi Rp1.100.000 (Pemilu 2024.

Gaji petugas badan ad hoc lain yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) juga mengalami kenaikan dibandingkan Pemilu dan pemilihan sebelumnya, seperti:

1. Ketua PPK (Pemilu 2019) Rp1.850.000 menjadi Rp2.500.000 (Pemilu 2024)
2. Anggota PPK (Pemilu 2019) Rp1.600.000 menjadi Rp2.200.000 (Pemilu 2024).

Selanjutnya, honor PPS pada Pemilu 2024 mendatang juga mengalami kenaikan dengan rincian:

1. Honor Ketua PPS dari Rp900.000 (Pemilu 2019) menjadi Rp1.500.000 (Pemilu 2024).

2. Honor Anggota PPS dari Rp800.000 (Pemilu 2019) menjadi Rp1.300.000 (Pemilu 2024).

Sementara itu, Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih) pada Pemilu 2019 sebesar Rp800.000 naik pada Pemilu dan Pemilihan 2024 sebesar Rp1.000.000.

Sistem pembayaran honor Pantarlih Pemilu 2024 diberikan setiap bulan selama masa tugas, yaitu 2 bulan, mulai 3 Februari 2023 hingga 12 Maret 2023. Total honor sebesar Rp 2.000.000.

Selain kenaikan honor, Pemerintah telah menetapkan biaya perlindungan dan satuan biaya untuk kecelakaan kerja bagi petugas badan ad hoc dan penyelenggara Pemilu dan Pemilihan 2024, berikut detail besarannya:

1. Santunan bagi yang meninggal dunia Rp36.000.000 per orang
2. Cacat permanen Rp3.800.00 per orang
3. Luka berat Rp16.500.000 per orang, dan luka sedang Rp8.250.000 per orang.

5. Bantuan biaya pemakaman sebesar Rp10.000.000 per orang. (*)

Artikel Ini Besaran Honor Petugas Pemilu 2024 dari Pantarlih, KPPS, PPS hingga PPK pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/nasional/ini-besaran-honor-petugas-pemilu-2024-dari-pantarlih-kpps-pps-hingga-ppk/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...