Skip to main content

FPMPA Ingatkan Bakri Siddiq Tidak Terseret Kepentingan Politik 2024

“Slogan Meutaloe Wareh Pj Walikota Banda Aceh terkesan bohong dalam pelaksanaannya,” kata Jhon Jasdi.

Banda Aceh – Penunjukan ASN sebagai Penjabat (Pj) Kepala Daerah diharapkan menjadi pondasi untuk menghadirkan netralitas pemerintahan menjelang pemilu 2024. Penegasan netralitas politik berulang kali sudah disampaikan oleh KASN maupun Mendagri.

Bahkan dalam amanah yang disampaikan Mendagri oleh Pj Gubernur Aceh saat pelantikan Pj Walikota Banda Aceh juga salah satunya berkaitan dengan persoalan netralitas politik.

“Cerita wara wiri larangan pejabat kota yang bersilaturrahmi ke mantan Walikota yang sempat heboh, ternyata memang bukan sebatas isu. Kini justru persoalan itu semakin kejam terdengarnya, beredar isu pejabat Pemko yang bersilaturrahmi di warkop sekalipun misalkan dengan mantan Walikota, malah terancam mutasi. Bahkan suguhan fakta pejabat yang membantah adanya larangan dari Pj Walikota bersilaturrahmi ke mantan Walikota itu juga terbukti kini sudah dimutasi,” kata ketua FPMPA, Muhammad Jasdi dalam rilis yang diterima Acehglobalnews, Kamis (19/1/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Jhon Jasdi itu, terkesan ada pertentangan politik yang sengaja dibangun untuk menyudutkan mantan Walikota yang dinilai berpotensi ikut kembali dipercaturan pilkada kota bahkan provinsi.

“Tak hanya itu, di beberapa kali kesempatan kabarnya Pj Walikota selalu melemparkan bola kesalahan kepada Walikota sebelumnya. Seakan ada upaya pembunuhan karakter secara politik yang juga melibatkan Pj Walikota Banda Aceh. Ini harus diperjelas dan diklarifikasi langsung oleh penjabat walikota Banda Aceh, karena sejak isu wara wiri dulu tak pernah ada penjelasan dari Bakri Siddiq sebagai pemegang pucuk kepemimpinan di kota,” ujarnya.

Menurut Jhon Jasdi, jika tak ada klarifikasi tegas dari Pj Walikota langsung, maka ini menunjukkan bahwa isu yang beredar terkait larangan hingga ancaman mutasi berdasarkan laporan atau foto yang dikirim ke Pj Walikota itu benar adanya.

“Hal itu juga akan semakin memperjelas adanya tunggangan politik yang menggerakkan kepemimpinan Pj Walikota, dan potensinya berasal dari lawan politik Pj Walikota. Politik pemutusan silaturrahmi dan perpecahan seperti itu selain berpotensi memecahbelah masyarakat juga berpotensi mengkhianati slogan yang diumbar Pj Walikota itu sendiri,” jelasnya.

Jhon Jasdi menyebutkan, slogan yang dibawa Pj Walikota, tentang Banda Aceh Meutaloe Wareh gaseh meugaseh bila meubila yang sempat didengungkan Bakri Siddiq itu malah berpotensi dikhianatinya sendiri.

“Meutaloe wareh apanya jika justru malah merusak silaturrahmi. Jika tak ada api tak mungkin ada asap, kalau tak ada arahan atau perintah, maupun ucapan dan tanggapan oleh Pj Walikota sendiri, mana mungkin ada yang mewanti-wanti dan memata-matai sedemikian rupa. Sehingga kesannya Banda Aceh meutaloe wareh yang dihembuskan sebagai sebuah slogan malah terkesan bohong dalam pelaksanaan,” katanya.

Dia juga mengingat Pj Walikota Banda Aceh untuk tidak terseret kepentingan politik praktis 2024 dan tetap menjaga netralitas.

“Publik semua tau ada hubungan khusus antara Pj Walikota dengan partai tertentu, sehingga hampir setiap kegiatan selalu didampingi oleh politisi partai tersebut dan dibeberapa kesempatan bahkan acara reses partai itu juga dihadiri oleh Pj Walikota. Tapi tentunya Pj Walikota Bakri Siddiq harus selektif jangan sampai terseret-seret kepentingan politik 2024. Jika itu terus terjadi maka publik patut meragukan netralitas Pj Walikota secara politik dan hal itu telah mengangkangi pesan mendagri,” lanjut Jhon.

Jhon juga mempertegas, jika Pj Walikota Bakri Siddiq ingin memainkan peran politik praktis maka ada eloknya buka baju ASN dan ikut jadi kader parpol lalu mencalonkan diri pada pemilu.

“Kita sedang kumpulkan semua fakta-fakta keberpihakan politik Pj Walikota Bakri Siddiq dan akan kita laporkan ke Mendagri. Bahkan jika mendagri mengabaikan laporan itu karena yang bersangkutan adalah pejabat eselon mendagri, kita bakal surati dan laporkan persoalan netralitas politik Pj Walikota ini ke presiden,” tegasnya. (*)

Artikel FPMPA Ingatkan Bakri Siddiq Tidak Terseret Kepentingan Politik 2024 pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/fpmpa-ingatkan-bakri-siddiq-tidak-terseret-kepentingan-politik-2024/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...