Skip to main content

DPRK Abdya Sebut Lelang 40 Unit Alsintan Bukan Solusi Terbaik

BLANGPIDIE – Rencana pelelangan 40 unit Alsintan rusak oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya (Dinstanpan Abdya), menuai reaksi dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat.

DPRK Abdya menilai keputusan tersebut bukan solusi terbaik. Pasalnya, berdasarkan hasil Pansus beberapa waktu lalu, DPRK melihat kondisi alsintan di Dinstanpan Abdya masih tergolong bagus dan bahkan ada sejumlah unit Alsintan masih layak diperbaiki.

“Jangan berfikir lelang dulu saudaraku, kenapa tidak kita coba lakukan perbaikan untuk beberapa unit alsintan tersebut, mana tau bisa menjadi solusi membantu masyarakat kita yang saat ini sedang mengeluhkan harga tarif bajak sawah,” ungkap Ketua Komisi B DPRK Abdya, Justar Ys, Minggu (29/1/2023).

DPRK, tambah Justar, sangat menyayangkan kondisi alsintan di Dinstanpan Abdya yang terkesan dibiarkan rusak begitu saja, dengan alasan tidak adanya anggaran untuk memperbaiki sejumlah alsintan tersebut.

“Ini menggambarkan anehnya kita, yang selama ini hanya menikmati hasilnya, lalu berpura-pura lupa dan membiarkan aset kebanggaan itu rusak tanpa perbaikan,” cetus Politisi Partai Golkar Abdya itu.

Menurut Justar, bila budaya aneh ini terus-terusan dibiarkan, maka bantuan 1.000 Alsintan pun akan jelas percuma. Karena, jika tanpa adanya perawatan (perbaikan) tetap akan jadi barang rongsokan.

“Ayo lah, jangan sikit-sikit berfikir jalan pintas yang belum tentu pantas, cobalah berinovasi, kalau gagal ya coba lagi,” tandasnya.

Justar menegaskan, apa yang disampaikannya tersebut ke pihak Dinstanpan Abdya adalah sebagai upaya untuk saling mengingatkan antara dirinya selaku Anggota DPRK (legislatif) dan pemerintah sebagai partner pemerintah (eksekutif).

“Semoga tidak yang tersinggung hatinya, hal ini saya sampaikan untuk kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Bumoe Ceurana yang kita cintai ini,” ujarnja singkatnya. (*)

Reporter : Muhammad Nasir | Editor : Salman

Artikel DPRK Abdya Sebut Lelang 40 Unit Alsintan Bukan Solusi Terbaik pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/dprk-abdya-sebut-lelang-40-unit-alsintan-bukan-solusi-terbaik/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...