Skip to main content

Diduga Sisa Lahan Eks HGU PT Laot Bangko di Subulussalam Diperjualbelikan

“Diduga diperjualbelikan oleh pihak tertentu. Akan tetapi, kita akan kumpulkan bukti-buktinya terlebih dahulu, jika informasinya benar, kita siap bawa ke ranah hukum,” tegas Edi.

Subulussalam – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Subulussalam mempertanyakan sisa 3.000 hektar lebih lahan yang dikeluarkan dari Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan PT. Laot Bangko.

Hal itu sesuai SK Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor : 15/HGU/KEM-ATR/BPN/II/2021, tertanggal 23 Februari 2021, terkait perpanjangan HGU PT Laot Bangko.

Dalam SK tersebut area lahan HGU PT Laot Bangko hanya seluas 3.704,10 hektar, sedangkan sebelumnya didalam HGU itu tercatat seluas 6.818,90 hektar.

“Ini artinya ada sekitar 3.000 hektar lebih yang dikembalikan, dan keluar dari HGU PT Laot Bangko, kemudian didalamnya juga ada rencana plasma dari perusahaan. Pertanyaannya, dimana lahan yang sudah dikeluarkan dari HGU PT Laot Bangko itu,”? ujar Ketua YARA Perwakilan Kota Subulussalam, Edi Sahputra Bako, Senin (30/1/2023).

Sudah hampir dua tahun SK Menteri ATR/BPN tentang perpanjangan HGU PT Laot Bangko dikeluarkan, namun kata Edi, hingga kini tidak diketahui bagaimana status sisa lahan eks HGU perusahaan tersebut.

“Sampai sekarang kita tidak tau siapa yang kelola, atau apakah lahan tersebut dibagikan kepada masyarakat,” imbuh Edi.

Menurutnya, jika pun sisa lahan eks HGU PT Laot Bangko dimanfaatkan untuk membuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hal itu sah-sah saja dan sangat baik.

“Akan tetapi, hak-hak masyarakat di sekitar eks lahan HGU PT Laot Bangko juga jangan diabaikan,” kata Edi.

YARA mendesak DPRK agar segera memanggil pihak pemerintah kota (Pemko) Subulussalam untuk menanyakan kejelasan status lahan tersebut guna dilakukan inventarisir dengan baik.

Bahkan, sebut Edi, karena sangking tidak adanya kejelasan terhadap sisa lahan HGU perusahaan PT Laot Bangko, Ia mengaku mendapat informasi miring terhadap kondisi lahan tersebut.

“Diduga diperjualbelikan oleh pihak tertentu. Akan tetapi, kita akan kumpulkan bukti-buktinya terlebih dahulu, jika informasinya benar, kita siap bawa ke ranah hukum,” tegas Edi. (*)

Editor : Salman

Artikel Diduga Sisa Lahan Eks HGU PT Laot Bangko di Subulussalam Diperjualbelikan pertama kali tampil pada Aceh Global News.



source https://www.acehglobalnews.com/hukum/diduga-sisa-lahan-eks-hgu-pt-laot-bangko-di-subulussalam-diperjualbelikan/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...