Skip to main content

8 Tips Jitu Membangun Usaha BUMDes

ACEHGLOBALNEWS — BUMDes adalah singkatan dari Badan Usaha Milik Desa, yang merupakan sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki oleh masyarakat desa dan dikelola secara mandiri.

BUMDes dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pemberdayaan ekonomi dan pengembangan usaha-usaha yang sesuai dengan potensi desa.

BUMDes dapat bergerak di bidang jasa atau industri, dan dapat dikelola oleh pemerintah desa atau masyarakat desa sendiri.

Manfaat BUMDes bagi masyarakat desa

• BUMDes dapat memberikan lapangan kerja bagi warga desa, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat desa.

• BUMDes dapat meningkatkan ekonomi desa dengan meningkatkan pendapatan warga desa dan memperluas pasar produk desa.

• BUMDes dapat membantu pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, sehingga dapat digunakan untuk pembangunan desa.

• BUMDes dapat mempromosikan produk desa ke pasar luar desa, sehingga dapat meningkatkan pendapatan warga desa.

• BUMDes dapat memperkuat otonomi desa dengan meningkatkan pengelolaan desa secara mandiri.

Regulasi BUMDes

Salah satu regulasi tentang BUMDes di Indonesia saat ini adalah Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Umum Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran BUMDes.

Peraturan ini mengatur tentang pedoman umum penyusunan rencana kerja dan anggaran BUMDes, yang diharapkan dapat membantu BUMDes dalam mengelola keuangan dan pengembangan usaha. Peraturan ini juga mengatur tentang pengelolaan BUMDes dan pembagian hasil usaha BUMDes.

Selain itu, pada tahun 2021, pemerintah juga mengeluarkan peraturan baru yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Usaha BUMDes yang memberikan pedoman bagi pengelolaan BUMDes, termasuk pengelolaan keuangan, pengembangan usaha, dan pembagian hasil usaha, serta pengawasan BUMDes yang lebih baik.

Namun, regulasi selalu berubah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan, sehingga diharapkan dapat mengikuti perkembangan regulasi yang ada.

Untuk membangun BUMDes yang sukses, ada beberapa tips yang dapat dilakukan diantaranya :

1. Melakukan riset dan identifikasi potensi desa

Sebelum memulai pembentukan BUMDes, penting untuk melakukan riset dan identifikasi potensi desa. Hal ini dapat dilakukan dengan melakukan survei untuk mengetahui kebutuhan dan potensi masyarakat desa, serta melakukan analisis terhadap potensi sumber daya alam, sosial, dan ekonomi desa.

2. Mendorong partisipasi masyarakat

Pembentukan BUMDes harus didukung oleh partisipasi aktif masyarakat desa. Masyarakat harus diajak untuk ikut serta dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan BUMDes.

3. Mendirikan struktur organisasi yang solid

BUMDes harus didirikan dengan struktur organisasi yang solid dan efektif. Struktur organisasi harus mencakup pengurus, badan pengawas, dan pemegang saham yang terdiri Pemerintah Desa dan swadaya masyarakat desa.

4. Menyusun rencana bisnis yang jelas

BUMDes harus memiliki rencana bisnis yang jelas dan terperinci, yang mencakup tujuan, strategi, dan kegiatan yang akan dilakukan. Rencana bisnis harus disusun dengan melibatkan masyarakat desa dan diuji kelayakannya.

5. Mencari dukungan dan bantuan dari pihak eksternal

BUMDes dapat mencari dukungan dan bantuan dari pihak eksternal seperti pemerintah desa, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak swasta untuk memperkuat kegiatan usahanya.

6. Mengembangkan dan meningkatkan kualitas SDM

BUMDes harus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang ada melalui pelatihan dan pendidikan.

7. Memperhatikan aspek keuangan dan hukum

BUMDes harus memperhatikan aspek keuangan dan hukum yang berlaku, seperti perpajakan, perizinan, dan peraturan lain yang berlaku.

8. Melakukan pemantauan dan evaluasi

BUMDes harus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kegiatan usahanya secara berkala untuk mengetahui tingkat kesuksesan dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan.

Ini hanyalah beberapa tips umum yang dapat Anda lakukan sebagai langkah awal membangun usaha BUMDes. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/ekonomi/8-tips-jitu-membangun-usaha-bumdes/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...