Skip to main content

Salahgunakan Dana BUMG, Mantan Keuchik di Nagan Raya Kembalikan Uang Rp 180 Juta di Polres

Nagan Raya, AcehGlobalNews – Mantan Keuchik Gampong Serbajadi, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Samiyanto resmi mengembalikan dana Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) sebesar Rp 180 juta.

Pengembalian dana BUMG tersebut menyusul adanya temuan penyimpangan penggunaan uang yang bersumber dari dana desa yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pengembalian uang negara itu diserahkan langsung oleh Keuchik Lama Samiyanto kepada Keuchik Gampong Serbajadi yang baru Suparno, disaksikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, di Aula Vidcon Mapolres setempat, Rabu (28/12/2022).

Pada saat pengembalian uang kerugian negara tersebut juga turut hadir Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Inspektorat, DPMGP4, Ketua BUMG Delly Surono dan bendahara, serta aparatur desa setempat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatreskrim, AKP Machfud mengatakan, pengembalian anggaran BUMG tahun 2018 tersebut, karena telah disalahgunakan oleh pihak Keuchik lama. Terkuaknya penggelapan dana tersebut setelah adanya laporan masyarakat.

Atas laporan tersebut, Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Keuchik Serbajadi Samiyanto.

Setelah dilakukan penyidikan, Pihak Polres kemudian meminta kepada pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan uang negara sebesar Rp180 juta yang sudah digunakan untuk keperluan pembelian tanah yang berstatus HGU Milik PT. GSM Seluas 2 hektar dengan harga Rp.180 juta.

Atas kejadian itu, Kasat menegaskan agar para keuchik hati-hati dalam menggunakan uang negara. Jika ditemukan ada dugaan penyelewengan, pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan dan aturan hukum yang berlaku.

“Untuk itu gunakan dana desa tersebut sesuai dengan petunjuk serta keperluan gampong masing- masing, agar terhindar dari unsur korupsi atau penyalahgunaan uang negara” pesan Kasatreskrim AKP Machfud.

Sementara itu, Keuchik Lama Gampong Serbajadi, Samiyanto mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya selama dirinya menjabat sebagai Keuchik.

Sebagai warga negara yang taat hukum, Samiyanto ikhlas mengembalikan uang negara tersebut kepada pemerintahan gampong yang baru.

Sementara itu, Keuchik Baru Suparno mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang sudah memfasilitasi pengembalian uang negara tersebut.

“Uang sebesar Rp 180 juta tersebut akan kami gunakan untuk pembangunan di Gampong Serbajadi yang saya pimpin saat ini dan juga saya ucapkan terima kasih kepada Dinas DPMGP4 dan dari Unsur Inspektorat,” kata Suparno. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/berita/salahgunakan-dana-bumg-mantan-keuchik-di-nagan-raya-kembalikan-uang-rp-180-juta-di-polres/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...