Skip to main content

Polres Aceh Barat Beberkan Pengungkapan Kasus Narkotika Sepanjang Tahun 2022

Meulaboh, AcehGlobalNews – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika diberbagai wilayah di Kabupaten Aceh Barat selama setahun terakhir.

Dari data yang masuk, pengungkapan kasus narkotika mulai Januari hingga Desember 2022 sebanyak 712,97 gram sabu dan 18.585,2 gram Ganja dengan 50 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan.

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fachmi Suciandy, merincikan untuk pengungkapan kasus narkoba pada Januari sebanyak 36,59 sabu dan 966,97 gram Ganja dengan 6 tersangka. Februari 13,64 gram sabu dan 870,82 gram Ganja dengan 8 tersangka.

Kemudian, Maret 192,18 gram sabu-sabu dengan 8 tersangka. April 5 gram sabu-sabu dari 4 orang tersangka. Mei 415.07 gram sabu dengan 4 tersangka.

Selanjutnya, untuk Juni ada 12,97 gram sabu-sabu dengan 3 orang tersangka. Juli 2,39 gram sabu-sabu dengan 2 tersangka. Agustus 22,76 gram sabu 4 orang tersangka.

Kemudian untuk bulan September kasus narkoba yang diungkap sebanyak 3,47 gram sabu dan dari 6 orang tersangka. Oktober 3,16 gram sabu dan 247,41 gram Ganja dari 4 tersangka.

“Untuk November kita kembali mengungkap peredaran sabu sebanyak 5,74 gram dari 1 tersangka,” kata Iptu Fachmi.

Dirinya juga menambahkan, bahwa untuk pengungkapan kasus narkoba pada Desember 2021 ada sekitar 16.500 gram ganja dengan 1 orang tersangka.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk membantu kepolisian dalam mengungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Barat,” tutur Kasat. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/berita/polres-aceh-barat-beberkan-pengungkapan-kasus-narkotika-sepanjang-tahun-2022/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...