Skip to main content

Pimpinan GP Ansor Lhokseumawe, Fakhrurrazi: Tak Perlu Revisi Qanun LKS di Aceh

Lhokseumawe, AcehGlobalNews – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Lhokseumawe, Fakhrurrazi, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), tidak perlu revisi qanun Nomor 11 tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh.

“Bank Syariah Indonesia sudah mempersiapkan sistem ekonomi yang berkeadilan terhadap individu, dan tidak berlakunya kekangan terhadap individu lain secara berlebihan. Tentu ini menjadi salah satu pertimbangan kami, kebebasan yang tetap memberikan kemaslahatan sosial untuk umat,” kata Fakhrurrazi dalam rilis yang diterima media ini, Selasa (13/12/2022),

Menurutnya, jika DPR Aceh melakukan revisi terhadap qanun tersebut, maka ini menjadi hal yang kurang tepat. Baiknya DPRA fokus dan menjalin kerja sama yang baik sebagai mitra dengan pemerintah Aceh pada pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Aceh saat ini.

“Jika qanun lembaga keuangan syariah kembali di revisi, saya kira ini suatu tragedi bagi masyarakat Aceh, masak kita di paksakan kembali kepada bank konvensional sedangkan bank syariah sudah berjalan sangat baik di Aceh, baiknya DPRA saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur,” terang Fakhrurrazi.

Lebih lanjut Pimpinan GP Ansor Lhokseumawe itu juga menjelaskan, menjadi hal yang wajar jika terdapat kelemahan bagi suatu sistem yang sedang berlaku, tidak semua sistem yang berlaku bisa menjadi sempurna dalam jangka waktu yang sangat minimal.

“Kelemahan tentu ada, akan tetapi ini terus menjadi perbaikan bagi setiap sistem yang sedang berjalan, saya kira semua sistem tidak ada yang sempurna, minimal kita sudah bisa menikmatinya dengan baik pun ada yang terkendala, silahkan laporkan saja. Saya kira bank syariah akan survive untuk itu,” tutupnya. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/berita/pimpinan-gp-ansor-lhokseumawe-fakhrurrazi-tak-perlu-revisi-qanun-lks-di-aceh/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...