Skip to main content

Keuchik di Abdya Diminta Imbau Masyarakatnya Tak Rayakan Malam Tahun Baru 2023

Blangpidie, AcehGlobalNews – Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Venny Kurnia, meminta agar para kepala desa (Keuchik) di wilayah itu mengimbau masyarakatnya untuk tidak merayakan malam tahun baru 2023.

“Perayaan tahun baru menurut penanggalan Masehi tidak sesuai dengan syariat Islam. Oleh karena itu, kami meminta kepada seluruh Keuchik di Abdya untuk menghimbau masyarakatnya agar tidak merayakan malam tahun baru, melainkan berdoa sambil menunggu tahun baru 2023 tiba,” kata Venny kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022) di Blangpidie.

Menurut Venny, lebih penting bagi umat Islam untuk merayakan Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriyah ketimbang Tahun Baru Masehi. “Perayaan Tahun Baru Masehi bukan bagian dari ajaran Islam,” sebutnya.

Venny juga menjelaskan, Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah merupakan hari penting bagi umat Islam, menandai hijrahnya Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah.

Peristiwa bersejarah ini terjadi pada hari pertama bulan Muharram dalam penanggalan Hijriah. Namun, penanggalan Hijriyah didasarkan pada tahun hijrahnya Nabi dari Mekkah ke Madinah.

Kata Venny, perayaan Tahun Baru Masehi merupakan bagian dari ritual atau ibadah dalam agama non-muslim, apalagi ikut-ikutan membunyikan terompet dan petasan kembang api pada malam itu.

“Mengapa kita harus merayakan Tahun Baru orang lain, sementara banyak dari kita sendiri yang terkadang melupakan Tahun Baru kita sendiri sebagai umat Islam? Kalau kita merayakan Tahun Baru Masehi, sama saja dengan menghitung tahun sejak kelahiran Yesus Kristus,” tuturnya. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/keuchik-di-abdya-diminta-imbau-masyarakatnya-tak-rayakan-malam-tahun-baru-2023/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...