Skip to main content

Ketua KPU Sebut Pemilu 2024 Kemungkinan Coblos Partai Bukan Caleg

Jakarta, AcehGlobalNews – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim As’yari mengatakan pemilihan umum (pemilu) 2024 kemungkinan akan dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup atau dengan memilih partai ketimbang calon legislatif (celeg).

Hasyim mengatakan, sistem ini sedang dipertimbangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, ada kemungkinan MK akan memutus dengan sistem tertutup jika melihat putusan-putusan sebelumnya.

“Ada kemungkinan, saya tidak berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke daftar caleg proporsional tertutup,” kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Hasyim mengimbau mereka yang ingin mencalonkan diri untuk tidak terburu-buru. Ia menyarankan agar semua pihak menunggu keputusan tersebut.

Ia menjelaskan, nama caleg tidak akan masuk dalam surat suara jika sistem caleg proporsional daftar tertutup kembali diterapkan.

Jika ini diterapkan, surat suara hanya akan memuat nama, nomor urut, dan logo partai jika sistem ini digunakan. Oleh karena itu, tidak ada gunanya calon mensosialisasikan diri dengan spanduk atau baliho.

“Siapa tahu sistemnya kembali tertutup. Pasang billboard, iklan, dan nama tidak muncul di surat suara sudah cukup mahal,” kata Hasyim.

Diketahui, sejumlah politisi telah mengajukan uji materi terhadap UU No 7 Tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mereka meminta MK membatalkan Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu yang bertentangan dengan UUD 1945.

Jika gugatan ini dikabulkan oleh MK, sistem calon proporsional daftar tertutup akan diterapkan kembali. Surat suara dalam pemilihan hanya akan berisi partai politik.

Jika parpol menang dan mendapat jatah kursi, mereka berhak menentukan siapa yang akan duduk di kursi itu.

Indonesia telah menerapkan sistem proporsional terbuka sejak pemilihan umum 2004. Calon legislatif dipilih langsung oleh masyarakat dengan menandainya di surat suara. Sebelum pemilihan umum 2024, masyarakat hanya memilih partai politik.

Sumber: CNN Indonesia



source https://www.acehglobalnews.com/berita/ketua-kpu-sebut-pemilu-2024-kemungkinan-coblos-partai-bukan-caleg/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...