Skip to main content

Gampong Lhung Asan Tetapkan RPJMG Tahun 2023-2028

Blangpidie, AcehGlobalNews – Pemerintah Gampong Lhung Asan, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), resmi menetapkan Qanun tentang perencanaan pembangunan jangka menengah gampong tahun 2023-2028 atau disebut dengan RPJMG.

“Alhamdulillah, Pemerintahan Gampong Lhung Asan telah menetapkan Qanun Gampong tentang RPJMG tahun 2023-2028 melalui musyawarah desa bersama Tuha Peut pada beberapa waktu lalu,” kata Keuchik Gampong Lhung Asan, Maidi, S.Sy, Sabtu (24/12/2022).

Maidi menjelaskan, RPJMG adalah rencana kegiatan pembangunan gampong yang berlaku selama 6 tahun kedepan. RPJMG, katanya, akan menjadi landasan bagi pemerintah gampong Lhung Asan dalam menyusun rencana kerja pemerintah gampong (RKPG) untuk jangka waktu 1 tahun.

“Dalam Qanun tentang RPJMG dan RKPG merupakan satu-satunya dokumen perencanaan di gampong dan merupakan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) yang diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah,” terangnya.

Pria yang akrab disapa Wax Max ini, juga mengatakan dalam penyusunan RPJMG telah melakukan proses musyawarah dengan melibatkan masyarakat secara partisipatif mulai dari musyawarah dusun hingga musyawarah penetapan qanun.

“RPJMG adalah dokumen yang memuat arah kebijakan pembangunan Gampong, arah kebijakan keuangan Gampong, kebijakan umum, program Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), lintas SKPK, program prioritas kewilayahan, dan disertai dengan rencana kerja,” beber Wak Max.

RPJMG ini, jelas Wax Max juga harus mengacu pada RPJM kabupaten, memuat visi dan misi Keuchik (Kepala Desa), dan menjabarkan lima bidang perencanaan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Gampong, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan bidang penanggulangan bencana serta keadaan darurat dan mendesak.

“Selaku Keuchik saya sangat mengharapkan kerjasama dan dukungan dari masyarakat, agar kita bisa bersama-sama membangun Gampong Lhung Asan ini sesuai dengan dokumen perencanaan yang sudah disusun untuk 6 tahun kedepan,” harap Wax Max.

Untuk melihat isi RPJM Gampong Lhung Asan Tahun 2023-2028 dapat mendowload dokumen tersebut dengan cara klik tautan ini >>> RPJMG_Lhung Asan. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/pemerintahan/gampong-lhung-asan-tetapkan-rpjmg-tahun-2023-2028/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...