Skip to main content

Duo Aktivis Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Eksploitasi SDA di Aceh

“Jangan bermental calo kalau benar-benar ingin memajukan Aceh. SDA Serambi Mekkah diciptakan oleh Allah untuk memakmurkan rakyat negeri ini. Pengalaman buruk masa lalu jangan berulang. Karena sangat pahit, dan wajib menjadi pelajaran,” tegas duo aktivis tersebut.

Lhokseumawe, AcehGlobalNews – Dua aktivis Aceh di Kota Lhokseumawe yaitu Sofyan dan Asra Rizal, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Taman Riyadah, menolak eksploitasi sumber daya alam (SDA) di wilayah Provinsi Aceh, Kamis (22/12/2022).

Sofyan yang merupakan aktivis senior mantan mahasiswa Fisip Universitas Malikussaleh, bersama rekannya Asra Rizal, membentangkan spanduk sebagai bentuk gugatan moral agar para pemangku kepentingan dan pemegang kewenangan, supaya tidak semena-mena mengeruk sumber daya alam di Aceh, mulai dari tambang darat, hingga lepas pantai.

Dalam pernyataan sikap, duo aktivis yang menamakan diri mereka sebagai Gerakan Rakyat Menggugat (GRM), meminta Kementerian ESDM, Badan Pengolaan Minyak dan Gas Aceh (BPMA), PT Pembangunan Aceh (Pema) dan PT Pema Global Energi (PGE) agar mengelola migas secara terbuka. Dalam arti mereka harus transparan dalam pengelolaan hingga bagi hasil.

Para stakeholder yang disebutkan di atas, agar mematuhi dan melaksanakan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2006 tentang Participacing Interest (PI) 10 % pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Mereka meminta BPMA dan SKK Migas bertindak lebih terbuka terhadap pengelolaan wilayah kerja di Aceh, baik onshore maupun offshore.

Demikian juga kepada KKKS baik nasional maupun asing yang sedang dan akan mencari penghidupan ekonomi di Aceh, agar senantiasa memperhatian kekhususan Aceh, menghormati adat-istiadat Aceh, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman di Aceh.

Selain itu dua aktivis itu juga meminta KKKS wajib berkomitmen menjaga keseimbangan lingkungan hidup, politik, dan sosial.

“Penyerapan tenaga kerja lokal di KKKS harus maksimal. Agar pengalaman masa lalu tidak berulang. Demikian juga memperhatikan dengan sungguh-sungguh rantai keadilan agar masyarakat Aceh tidak lagi hidup di bawah garis kemiskinan,” ungkap Sofyan.

Kepada pemerintah daerah, Sofyan dan Asra Rizal mengingatkan agar mengedepankan investasi yang menjunjung tinggi keberlangsungan lingkungan hidup, sosial, budaya dan religi.

“Jangan bermental calo kalau benar-benar ingin memajukan Aceh. SDA Serambi Mekkah diciptakan oleh Allah untuk memakmurkan rakyat negeri ini. Pengalaman buruk masa lalu jangan berulang. Karena sangat pahit, dan wajib menjadi pelajaran,” tegas duo aktivis tersebut. (*)

| Editor: Salman



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/duo-aktivis-gelar-aksi-unjuk-rasa-tolak-eksploitasi-sda-di-aceh/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...