Skip to main content

Duo Aktivis Gelar Aksi Unjuk Rasa Tolak Eksploitasi SDA di Aceh

“Jangan bermental calo kalau benar-benar ingin memajukan Aceh. SDA Serambi Mekkah diciptakan oleh Allah untuk memakmurkan rakyat negeri ini. Pengalaman buruk masa lalu jangan berulang. Karena sangat pahit, dan wajib menjadi pelajaran,” tegas duo aktivis tersebut.

Lhokseumawe, AcehGlobalNews – Dua aktivis Aceh di Kota Lhokseumawe yaitu Sofyan dan Asra Rizal, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Taman Riyadah, menolak eksploitasi sumber daya alam (SDA) di wilayah Provinsi Aceh, Kamis (22/12/2022).

Sofyan yang merupakan aktivis senior mantan mahasiswa Fisip Universitas Malikussaleh, bersama rekannya Asra Rizal, membentangkan spanduk sebagai bentuk gugatan moral agar para pemangku kepentingan dan pemegang kewenangan, supaya tidak semena-mena mengeruk sumber daya alam di Aceh, mulai dari tambang darat, hingga lepas pantai.

Dalam pernyataan sikap, duo aktivis yang menamakan diri mereka sebagai Gerakan Rakyat Menggugat (GRM), meminta Kementerian ESDM, Badan Pengolaan Minyak dan Gas Aceh (BPMA), PT Pembangunan Aceh (Pema) dan PT Pema Global Energi (PGE) agar mengelola migas secara terbuka. Dalam arti mereka harus transparan dalam pengelolaan hingga bagi hasil.

Para stakeholder yang disebutkan di atas, agar mematuhi dan melaksanakan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2006 tentang Participacing Interest (PI) 10 % pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Mereka meminta BPMA dan SKK Migas bertindak lebih terbuka terhadap pengelolaan wilayah kerja di Aceh, baik onshore maupun offshore.

Demikian juga kepada KKKS baik nasional maupun asing yang sedang dan akan mencari penghidupan ekonomi di Aceh, agar senantiasa memperhatian kekhususan Aceh, menghormati adat-istiadat Aceh, serta menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman di Aceh.

Selain itu dua aktivis itu juga meminta KKKS wajib berkomitmen menjaga keseimbangan lingkungan hidup, politik, dan sosial.

“Penyerapan tenaga kerja lokal di KKKS harus maksimal. Agar pengalaman masa lalu tidak berulang. Demikian juga memperhatikan dengan sungguh-sungguh rantai keadilan agar masyarakat Aceh tidak lagi hidup di bawah garis kemiskinan,” ungkap Sofyan.

Kepada pemerintah daerah, Sofyan dan Asra Rizal mengingatkan agar mengedepankan investasi yang menjunjung tinggi keberlangsungan lingkungan hidup, sosial, budaya dan religi.

“Jangan bermental calo kalau benar-benar ingin memajukan Aceh. SDA Serambi Mekkah diciptakan oleh Allah untuk memakmurkan rakyat negeri ini. Pengalaman buruk masa lalu jangan berulang. Karena sangat pahit, dan wajib menjadi pelajaran,” tegas duo aktivis tersebut. (*)

| Editor: Salman



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/duo-aktivis-gelar-aksi-unjuk-rasa-tolak-eksploitasi-sda-di-aceh/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...