Skip to main content

Dinilai Banyak Masalah, DPRK Abdya Perpanjang Jadwal Pansus di RSUTP dan Dinkes

Blangpidie, AcehGlobalNews – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), memperpanjang jadwal kegiatan pansus di Rumah Sakit Umum Tgk. Peukan (RSUTP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) daerah setempat.

Perpanjangan jadwal tersebut, karena dinilai banyaknya permasalahan yang harus dicarikan solusi untuk membenahi kedua instansi itu ke arah yang lebih baik kedepan.

Tim Pansus diketuai oleh Anton Sumarno (PNA) dan Wakil ketua Ikhsan (PAN), dengan anggota Zulkarnaini (PKB), Zulfan (Gerindra), Usman (PKS), Hamdani (PPP), Teuku Junardi (PKB), T. Cut Rahman (PNA), Munandar (PAN), Said Abbas (PAN) dan Yilizar (Gerindra).

“Banyak hal yang perlu di lakukan pendalaman, sehingga Tim Pansus menyampaikan kepada pimpinan agar waktu pelaksanaan Pansus diperpanjang hingga pertengahan Januari 2023 mendatang,” ujar Ketua Pansus, Anton Sumarno kepada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Anton menjelaskan, banyak hal yang perlu dilakukan pendalaman antara lain terkait managemen, pelayanan dan beberapa sektor vital lain di RSUTP dan Dinkes.

“Sehingga waktu Pansus yang hanya 10 hari dirasa tidak cukup maksimal untuk melakukan Pansus menyeluruh,” imbuhnya.

“Maka kita menyampaikan perpanjangan waktu Pansus. Semua sektor menjadi fokus kita dalam Pansus ini, terlebih di sektor penggunaan anggaran, pengadaan barang dan jasa serta pelayanan,” sambung Anton.

Politisi Partai PNA ini juga menegaskan, bahwa Pansus bukan untuk mencari kesalahan, namun orientasinya lebih kepada memperbaiki pelayanan prima di RSUTP.

“Terlebih RSUTP Abdya ini merupakan rumah sakit rujukan degan anggaran pendapatan per tahun berkisar antara Rp 70 – 80 miliar,” sebut Anton.

Artinya, dengan anggaran sejumlah tersebut masih juga ditemukan permasalahan, tentu hal itu kata Anton, sungguh sangat di sayangkan.

“Maka dari itu kami selaku lembaga perwakilan rakyat (DPRK) ingin pelayanan RSUTP kedepan bisa lebih maksimal sesuai dengan keadaan keuangan yang mencukupi,” ungkapnya.

Anton berharap dengan keuangan yang mencukupi tersebut, maka pelayanan rumah sakit milik daerah itu bisa lebih maksimal sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kita juga mengimbau seluruh managemen dan para medis agar dapat bekerjasama dengan dengan Tim Pansus,” pintanya. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/dinilai-banyak-masalah-dprk-abdya-perpanjang-jadwal-pansus-di-rsutp-dan-dinkes/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...