Skip to main content

Beraksi di Aceh Tamiang, Pelaku Curanmor Asal Sumut Disikat Polisi

Aceh Tamiang, AcehGlobalNews – Polsek Tamiang Hulu, Polres Aceh Tamiang jajaran Polda Aceh berhasil menangkap terduga pelaku pencurian Sepeda motor (Sepmor) asal Sumatera Utara (Sumut).

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa 1 unit Sepmor Honda CB 150R Warna Merah dengan Nopol BM 4346 OO, dan 1 unit handphone.

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Ipda Rudiono, S.Sos mengatakan, personil unit Reskrim Polsek Tamiang Hulu telah melakukan penindakan terhadap pelaku yang diduga sindikat curanmor tersebut.

“Kita sudah lakukan penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku tindak pidana curanmor ini, beserta barang bukti,” ujar Rudiono.

Adapun identitas pelaku sindikat curanmor tersebut, kata Rudiono, berinisial AA (20), APS (34), HS (36), dan MA (26). Ketiga pelaku berstatus warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut).

Kata Ipda Rudiono, kronologi dugaan tindak pidana tersebut, terjadi pada Kamis (15/12/2022), sekira pukul 20.30 Wib. Pada saat itu, korban sedang melaksanakan I’tikaf/ Suluk di Yayasan Baitul Hijrah Al-Amin, tepatnya di dusun Kaloy, Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu.

Kemudian, korban atau pelapor atas nama Amdani (33) warga Desa Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, melihat sepeda motornya yang sebelumnya terparkir di areal Parkiran Yayasan telah hilang dicuri.

“pada hari Senin tanggal 6 Desember 2022, sekira pukul 15.30 Wib dikarenakan sepmor milik korban juga belum di temukan, akhirnya korban membuat laporan ke Polsek Tamiang Hulu,” terangnya.

“Lalu sekira Pukul 20.00 Wib, saya dibantu Kanit Reskrim dan Personil lainnya berhasil menangkap AA di Jembatan Pangkalan Beranda Kecamatan Tanjung Pura, Langkat,” papar Ipda Rudiono.

Dari hasil interogasi petugas, AA mengakui dirinya telah mengambil sepmor tersebut dan telah dijual kepada warga Binjai, Sumut dengan harga Rp. 3.000.000.

Lalu, Kapolsek Tamiang Hulu bersama anggota melakukan pencarian terhadap tersangka lain yakni APS. Petugas berhasil menangkapnya di SPBU Tanjung Pura. Pada saat itu Kapolsek bersama anggota langsung membawa APS untuk menunjukan dimana Sepmor tersebut ia jual.

“Setelah Sepmor Honda CB 150 R berhasil di temukan di Kota Madya Binjai, kemudikan kami melakukan Pencarian terhadap Hend Phone milik korban juga telah di jual.

“Selanjutnya, pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022, sekira pukul 12.00 WIB kami berhasil menangkap tersangka HS di Pekan Tanjung Pura Kecamatan Padang Tualang, Langkat,” ungkap Kapolsek Tamiang Hulu.

Lanjutnya lagi, pada saat itu dirinya mengakui ada membeli Handphone Merk Realme warna biru dari AA dengan harga Rp. 420.000, namun dari keterangan HS bahwa HP tersebut berada ditangan MA.

“Setelah itu, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pencarian di Desa Bale Gajah Kecamatan Gebang, Langkat beserta dengan barang buktinya 1 (Satu) Unit Handphone Merk Realme Warna Biru,” urai Ipda Rudiono.

Selanjutnya, kata Kapolsek, setelah itu para pelaku beserta dengan barang bukti langsung di bawa ke Polsek Tamiang Hulu untuk dilakukan Proses Hukum selanjutnya. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/berita/beraksi-di-aceh-tamiang-pelaku-curanmor-asal-sumut-disikat-polisi/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...