Skip to main content

1274 ASN Kemenag Aceh Utara Ikut CAT Indeks IPMB

Aceh Utara, AcehGlobalNews – Sebanyak 1274 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Utara serentak mengikuti Survey Computer Assisted Tes (CAT) Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB).

CAT IPMB dilaksanakan di 6 titik lokasi (Tilok), yakni MAN 1 Aceh Utara, MAN 2 Aceh Utara, MAN 3 Aceh Utara, MTsN 2 Aceh Utara, MTsN 3 Aceh Utara dan MTsN 4 Aceh Utara, Selasa (27/12/2022).

Kepala Kankemenag Aceh Utara, Drs H Maiyusri, M.Ag mengatakan, survei IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama.

Survey ini, kata Maisyuri, juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur negara (ASN) yang profesional dan moderat.

“IPMB ini akan berdampak langsung pada 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag yang outputnya pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar Maisyuri, saat meninjau CAT IPMB di sekolah MAN 1 Aceh Utara.

Sementara itu, Kasubag TU Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Utara Sabaruddin, S.Ag M.Sos menyampaikan, bahwa CAT IPMB bertujuan untuk mengetahui profesionalitas dan moderasi beragama seorang pegawai.

“Profesionalitas mengandung tiga komponen, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap,” kata Sabaruddin yang juga ikut memantau pelaksanaan CAT IPMB di titik lokasi MAN 3 dan MTsN 2 Aceh Utara.

Ia menjelaskan, CAT IPMB penting untuk mengetahui sejauh mana pemahaman ASN terhadap tupoksi, keterampilan dan sikap.

“Ini menjadi hal yang penting, karena sebagai ASN, kita dituntut untuk terus menerus memberikan pelayanan yang profesional. Mohon dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” tutur Sabaruddin.

Sebelum pelaksanaan CAT tersebut, Analis Kepegawaian Kankemenag Aceh Utara Amiruddin, S.Pd juga telah melakukan peninjauan, sekaligus gladi pada titik yang menjadi fokus lokasi untuk pelaksanaan CAT IPMB.

Kegiatan ini diselenggarakan secara serentak pada Selasa, 27 Desember 2022 di seluruh Kantor Kementerian Agama.

Untuk diketahui, pelaksanaan CAT IPMB bagi ASN Kemenag berdasarkan Perpres Nomor 18 Tahun 2022 tentang RPJM Nasional Tahun 2020-2024 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 tahun 2022 tentang Renstra Kementerian Agama 2020 – 2024. (*)

| Editor: Salman



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/1274-asn-kemenag-aceh-utara-ikut-cat-indeks-ipmb/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...