Skip to main content

Mendengar atau Berbicara?

Penulis: Hendra

Konon didongengkan pada zaman dahulu kala, saat membuat manusia, sang Pencipta berpikir keras saat akan menempatkan 2 (dua) perlengkapan bagian akhir yang masih tertinggal dari tubuh manusia.

Yang pertama adalah MULUT dan yang kedua adalah TELINGA, saat mencoba untuk menempatkan mulut di kening si manusia, namun ada masalah saat dites dimana suaranya agak sulit di dengar dan satu lagi kalau berbicara mesti agak sedikit membungkuk.

Akhirnya mulut coba dipindahkan ke belakang kepala, namun ternyata ada masalah lagi yaitu jika berbicara selain suara tidak terlalu terdengar, juga tidak sopan karena selalu membicarakan lewat belakang.

Akhirnya mulut dipindahkan lagi dan diletakkan di depan dan di bawah hidung seperti yang saat ini, dan inilah ternyata tempat yang tepat untuk mulut. Kemudian berikutnya sang Pencipta mulai menyusun telinga.

Dia buat 2 buah telinga yang simetris baik secara bentuk maupun ukurannya, lalu berikutnya penempatannya. Pertama telinga ditempatkan di atas kepala, namun ternyata tidak efektif karena telinga jadi sulit mendengar. Lalu telinga di tempatkan belakang kepala, ternyata sama saja kejadiannya yaitu terjadi kesulitan lagi dalam mendengar.

Akhirnya telinga ditempatkan di samping kiri dan kanan, letaknya juga dibuat simetris seperti yang saat ini.
Dongeng di atas hanyalah sebuah cerita, namun ada pesan yang disampaikan dari cerita di atas antara lain bahwa mulut diletakkan di depan, hal ini menunjukkan bahwa kita sebagai manusia seharusnya jika berbicara selalu di depan, tidak di belakang artinya jika kita berbicara mesti bertanggung jawab dan bukan membuat pernyataan yang tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Jumlah mulut juga dibuat satu, tetapi telinga ada dua, maksudnya adalah bahwa kita sudah seharusnya selalu mendengar 2 kali lebih banyak dari berbicara dan bukan sebaliknya. Artinya setiap kita akan berkata-kata, maka sudah seharusnya kita memikirkannya terlebih dahulu, menganalisa terlebih dahulu dan mendengarkan terlebih dahulu sebelum menjawab.

Seorang pemimpin sudah seharusnya begitu. Sebelum mengambil keputusan (berbicara) maka seharusnya sudah mempertimbangkan baik-baik segala keputusan yang akan diambil dengan cara mendengarkan dahulu dari pihak-pihak lain.

Berapa banyak dari kita yang terkadang langsung berbicara tanpa memikirkan dan mempertimbangkan terlebih dahulu. Berapa banyak dari kita yang terkadang tidak sadar bahwa ucapan kita bukan menguatkan ataupun memotivasi orang, tetapi justru menyakiti orang lain.

Penulis adalah Pemerhati Sosial dan Budaya, serta eks Aparatur Desa di Kabupaten Aceh Barat Daya. Artikel ini adalah opini penulis.***



source https://www.acehglobalnews.com/opini/mendengar-atau-berbicara/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...