Skip to main content

KKR Aceh bersama Bappeda Se Aceh Bahas Rekomendasi Reparasi

Aceh Besar, Acehglobalnews – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mengadakan Seminar Pengintegrasian Rekomendasi Reparasi, Rabu 23 November 2022 di salah satu hotel dalam kawasan kabupaten Aceh Besar.

Seminar tersebut dibuka oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh yang diwakili Bapak Drs Bukhari MM selaku Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Aceh.

Bukhari menyampaikan bahwa sangat tepat acara seminar ini diselenggarakan dan melibatkan peserta dari perwakilan Bappeda kabupaten kota dan provinsi Aceh.” Ungkapnya.

Tambahnya, langkah langkah pengintegrasian rekomendasi reparasi KKR Aceh sangat menarik untuk kita bahas bersama dan sebagai amanat dalam Qanun KKR Aceh nomor 17 tahun 2013 yang melakukan reparasi terhadap para korban pelanggaran HAM Aceh adalah pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten kota.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari KKR Aceh yaitu ketua KKR Aceh Masthur Yahya S.H, M.hum, ketua Pokja Reparasi KKR Aceh Yuliati, S.H, dan koordinator bidang penerapan dan penegakan hukum daan HAM BAPPENAS, Dian Ruhama,SH., M.H.

Selain itu juga hadir Komisioner KKR Aceh, Safriandi (Pokja Rekonsiliasi) dan Bustami (Pokja Pengungkapan Kebenaran), dan Kepala Sekretariat Badan Reintegrasi Aceh (BRA) yang juga merangkap Kepala Sekretariat KKR Aceh Dr. Syukri M.Yusuf.

Seminar ini diikuti oleh Bappeda Aceh dan 14 kabupaten/kota se Aceh yang merupakan wilayah yang sudah pernah diambil pernyataan oleh KKR Aceh semenjak 2017, kemudian turut juga mengundang perwakilan masyarakat sipil (MATA dan Katahati Institue).

Ketua KKR Aceh Masthur Yahya berharap dengan acara seminar ini, semoga Gubernur Acah mengarahkan kepada- kepala Bappeda kabupaten/kota seluruh Aceh, agar bisa diintegrasikan kedalam program – program pembangunan daerah baik provinsi mau kabupaten kota seluruh Aceh, terutama yang di wilayahnya sudah diambil pernyataan oleh KKR Aceh. (Ril)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/kkr-aceh-bersama-bappeda-se-aceh-bahas-rekomendasi-reparasi/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...