Skip to main content

BEM Fakultas Hukum Unimal Kembali Adakan Law Fair ke-V

Lhokseumawe, AcehGlobalNews – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Universitas Malikussaleh (Unimal) kembali mengadakan Law Fair ke-V yang berlangsung sejak 21-24 November 2022.

Acara yang mengusung tema “Memperkuat Kolaborasi Mahasiswa Melalui Gagasan Inovatif Guna Terciptanya Generasi Muda Unggul Demi Terwujudnya Indonesia Emas 2045” itu dibuka langsung oleh Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Hukum universitas Malikussaleh Hadi Iskandar S.H.,M.H. Kota Lhokseumawe, Sabtu (26/11/2022).

Pembukaan Law Fair secara resmi ditandai dengan pemotongan pita oleh Wakil Dekan III fakultas hukum bersama wakil dekan II Dr. Elidar Sari S.H.,M.H. Wakil dekan I Dr. Faisal, S.Ag., S.H.,M.Hum.

Dalam rilis diterima AcehGlobalNews, Minggu (27/11), Ketua Panitia Law Fair V, Fadul Ata Ibrahim menjelaskan, Law Fair tahun ini adalah kali yang ke-5. Ada 22 stan expo Bazar ikut andil dalam pameran ini.

Selain pameran, pihak panitia juga menyelenggarakan beraneka cabang lomba, seperti lomba debat ilmiah, lomba Orasi ilmiah, lomba legal opinion, lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional, lomba vocal solo, lomba tulis dan baca puisi, lomba syarhil al-quran, lomba turnamen futsal, lomba video pendek, lomba tari kreasi, lomba stand up comedy.

“Semua lomba tersebut termasuk ke dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM),” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BEM FH Unimal Aris Munandar dalam sambutannya mengungkapkan, Indonesia akan mengalami usia emas pada tahun 2045. Di masa itu, ditargetkan Indonesia sudah menjadi negara maju. Mengingat jumlah generasi muda yang berusia produktif sangat tinggi. Menurutnya, potensi ini harus bisa dikembangkan dan dimanfaatkan sebaik mungkin agar tercipta nya generasi yang inovatif dan kreatif.

“Maka dari itu ini menjadi sebuah ajang dan kesempatan generasi muda untuk meraih berprestasi. Jadi generasi muda sekarang harus selalu menggunakan waktunya untuk kegiatan positif, seperti kegiatan Law Fair ini,” pungkasnya.

Wakil Dekan lll Bidang Kemahasiswaan FH Unimal, Hadi Iskandar, S.H., M.H., dalam sambutannya, menyampaikan selamat kepada panitia untuk menyelenggarakan kegiatan law fair V.

“Pada kegiatan kali ini menjadi ajang para mahasiswa untuk selalu meningkatkan kreatifitas dan prestasi, apalagi kegiatan ini sebagai pendahulu untuk mempersiapkan mahasiswa/i fakultas hukum bersaing ke tingkat nasional. Namun teruslah mengasah kemampuan agar bisa berprestasi pada level yang lebih tinggi sesuai dengan cita-cita Visi Misi Fakultas Hukum yang unggul,” tuturnya. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/berita/bem-fakultas-hukum-unimal-kembali-adakan-law-fair-ke-v/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...