Skip to main content

Alokasi Kursi DPRK Subulussalam Bakal Berubah

Subulussalam, AcehGlobalNews – Alokasi Kursi Dapil Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam pada pemilihan legislatif 2024 mendatang bakal berubah. Sebagaimana lampiran berita acara Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam bernomor 265.1/Pt.01.3-BA/1175/2022, tertanggal 19 November 2022.

Ketua KIP Kota Subulussalam, Asmiadi, SKM, MM saat dikonfirmasi AcehGlobalNews mengatakan hal itu sesuai dengan Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRK Subulussalam dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Jumlah kursi DPRK Subulussalam tidak berubah yakni 20 kursi.

Dijelaskan Asmiadi, terdapat dua dari empat daerah pemilihan (Dapil) dalam rancangan yang mengalami perubahan alokasi kursi anggota DPRK 2024 mendatang, yakni Dapil Penanggalan yang pada Pileg 2019 mendapat jatah tiga kursi menjadi empat kursi.

Kemudian, Dapil Rundeng dan Longkip yang sebelumnya mendapat alokasi lima kursi menjadi empat kursi. Sementara untuk Dapil Simpang Kiri dan Dapil Sultan Daulat tidak mengalami perubahan, dimana masing-masing dapil mendapat jatah delapan dan empat alokasi kursi DPRK Subulussalam.

“Namun itu masih dalam tahapan rancangan. Kita akan melakukan uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi tersebut pada 7 Desember 2022,” ujar Asmiadi, Rabu (23/11/2022).

Setelah uji publik selesai dilaksanakan, KIP Kota Subulussalam akan melakukan finalisasi dan penetapan rancangan pemetaan dapil Anggota DPRK pada 8 Desember 2022. Tahapan selanjutnya hasil finalisasi itu akan disampaikan ke KIP Provinsi Aceh dan selanjutnya dilaporkan ke KPU RI.

Asmiadi menjelaskan, rancangan alokasi kursi itu berdasarkan jumlah penduduk Kota Subulussalam yang dirilis Komisi Pemilihan Umum RI sebanyak 96.296 jiwa. Dengan rincian Dapil Simpang Kiri 38.359 jiwa, Penanggalan 18.154 jiwa, Sultan Daulat 18.006 jiwa, Runding 14.900 jiwa dan Longkib 6.877 jiwa.

“Penetapan dapil dan alokasi kursi ini akan disampaikan awal 2023 akan datang. Saat ini kami masih fokus dalam tahap pemetaan,” pungkas Asmiadi.[]



source https://www.acehglobalnews.com/headline/alokasi-kursi-dprk-subulussalam-bakal-berubah/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...