Skip to main content

Pemkab Abdya Pulangkan Warga yang Sakit Usai Dideportasi dari Malaysia

Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Sosial daerah setempat memulangkan M. Yusan (45), warga asal Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot yang dikabarkan mengalami sakit berat di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

Diketahui, M. Yusan dilaporkan berada di penampungan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau usai dideportasi dari negeri jiran Malaysia.

Mendengarkan informasi tersebut, sebelumnya pada Senin (10/10/2022), Pj Bupati Abdya, H Darmansah, S.Pd, MM mengambil langkah cepat untuk segera memulangkan warga Abdya tersebut.

Pj Bupati Darmansah menginstruksikan Kadis Sosial bersama Keuchik Gampong Pante Rakyat untuk melakukan penjemputan terhadap saudara M. Yusan agar segera dipulangkan ke Abdya.

Tim penjemputan terdiri dari rombongan Kadis Sosial Kabupaten Abdya Yusan Sulaidi, dan didampingi Keuchik Gampong Pante Rakyat, Kecamatan Babahrot, Abu Bakar Idris menjemput M. Yusan. Saat ini dikabarkan mereka sudah berjumpa dengan M. Yusan di Tanjung Pinang, Kepri.

“Alhamdulillah, tadi pagi kita sudah berjumpa dengan M Yusan. Insya Allah sore ini langsung kita bawa pulang ke Abdya,” ucap Kadis Sosial Abdya, Yusan Sulaidi kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).

Yusan menjelaskan, M Yusan sudah lama bekerja di Malaysia sebagai TKI. Di sana, ia bekerja sebagai tukang pangkas.

“Jadi, saudara kita ini dideportasi dari Malaysia ke Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Kondisinya dalam keadaan sakit,” sebutnya.

Yusan mengatakan, kemarin M Yusan diberangkatkan dari Tanjung Pinang ke Dumai, kemudian menuju Medan, Sumatera Utara, oleh pihak Kemensos RI.

“Setelah Pemerintah Abdya melakukan komunikasi dengan pihak Dinas Sosial Tanjung Pinang, Alhamdulillah, mereka bersedia mengantarkan saudara kita sampai ke Medan. Jadi, kita hanya melakukan penjemputan di Medan, dan sore ini kita langsung berangkat ke Abdya,” ujar Yusan. (*)

 



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/pemkab-abdya-pulangkan-warga-yang-sakit-usai-dideportasi-dari-malaysia/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...