Skip to main content

DPRK Abdya Diminta Perjuangkan Nasib Eks Tenaga Honorer

Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Ratusan eks tenaga honorer di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), geruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin (3/10/2022).

Kedatangan mereka ke gedung dewan terhormat itu meminta DPRK Abdya agar memperjuangkan nasib tenaga honorer karena telah diputuskan Surat Keputusan (SK) kontrak akibat pergantian rezim.

Dalam aksi tersebut, massa menanyakan kejelasan SK kontrak yang diputuskan pemerintahan terdahulu. Mereka berharap agar dapat mengikuti program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari pemerintah pusat.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi, Safrijal mengatakan, pihaknya menuntut wakil rakyat di DPRK Abdya dapat memperjuangan dan memperhatikan nasib eks tenaga honorer yang dominannya adalah tenaga pendidik yang telah bertahun-tahun mengabdi untuk dunia pendidikan.

“Kami ke sini, untuk mengajak anggota DPRK secara bersama-sama memperjuangkan hak kami sebagai tenaga kerja di pemerintahan Kabupaten Abdya yang pernah terputus SK-nya beberapa tahun lalu,” ungkap Safrijal.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRK Abdya, Hendra Fadli menyampaikan bahwa, sebelum kedatangan para honorer ke Gedung DPRK Abdya, pihaknya telah terlebih dulu menyampaikan hal itu kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya.

Tujuannya, agar pemerintah dapat mendobrak aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) tentang penyeleksian PPPK agar dapat diremisi kembali.

“Ini sudah pernah kami sampaikan kepada Pemkab Abdya atau kepada Pj Bupati tentang nasib para tenaga honorer yang diduga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena berbenturan dengan aturan KemenPAN-RI,” jelas Hendra.

Namun, sampai saat ini, kata politisi Partai Aceh itu pihaknya masih menunggu hasil laporan yang telah disampaikan kepada Pj Bupati Abdya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemkab Abdya akan segera berkoordinasi dengan KemenPAN-RB untuk mendapatkan kejelasan perihal tersebut.

Selain itu, Hendra juga berharap agar KemenPAN-RB tidak menjadikan syarat hanya honorer aktif yang bisa mengikuti PPPK. Akan tetapi, apabila itu terjadi, maka hal tersebut akan membuat hati ratusan honorer di kabupaten berjuluk bumoe breuh sigupai akan terluka.

DPRK Abdya juga akan memastikan kejelasan hal yang tengah dikhawatirkan tenaga honorer tersebut. Berdasarkan informasi, pendataan yang dilakukan Pemkab Abdya hanya sebagai pendataan ulang tenaga honorer, namun informasi lain menyebutkan bahwa pendataan itu justru untuk perekrutan calon tenaga PPPK.

Dalam hal ini, dewan sebagai wakil rakyat meminta, jika itu untuk perekrutan PPPK, maka pemerintah selayaknya dapat memberikan kesempatan untuk masyarakat umum bisa mendaftar. Sehingga, seluruh warga Indonesia dapat mendapatkan hak atas negaranya.

Pada aksi yang diikuti oleh ratusan tenaga honorer itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Abdya, Hendra Fadli, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Abdya, AKPB Dhani Catra Nugraha, perwakilan Kodim 0110/Abdya, anggota DPRK Juli Nardi, Anton Sumarno, Yusran, Sudirman, Agus Samhadi, Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya, personel gabungan TNI-Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk mengamankan aksi tenaga honorer tersebut. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/dprk-abdya-diminta-perjuangkan-nasib-eks-tenaga-honorer/

Comments

Popular posts from this blog

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...

terrarium moss color African terrarium violet growing violets

You are viewing material about african violet growing in a terrarium If you are searching about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase you've visit to the right page. We have 1 Pics about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase like african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase and also african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase. Here you go: African Violet Growing In A Terrarium | African Violets, Glass Vase www.pinterest.com From the image source www.pinterest.com, you can see the beauty of the picture.African terrarium violet growing violets. African violet growing in a terrarium.Have you become tired of your desktop wallpaper or the wallpaper on your mobile device? Because we spend so much time on our computers and android devices, it's wonderful to have a variety of attractive backgrounds to look at. We've compiled a list of websites ...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...