Skip to main content

Polres Nagan Raya Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak dibawah Umur

Nagan Raya, AcehGlobalnews.com — Polres Nagan Raya kembali mengamankan pelaku pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, sekitar pukul 16.30 WIB pada Selasa yang lalu.

Pelaku tersebut diamankan karena diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap seorang anak dibawah umur, sebut saja namanya Bunga (10) di salah satu Gampong dalam Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasat Reskrim AKP Machfud, SH, MM mengatakan, tersangka adalah RU (25) merupakan warga Gunong Cut Kecamatan Darul Makmur.

“Tersangka RU berhasil diamankan tim Satreskrim Polres Nagan Raya setelah melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap bunga. Kejadiannya pada Kamis (29/9/2022) lalu,” ujar Machfud.

Dia menyebutkan, tersangka terbukti diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Bunga dengan memasukkan jarinya ke alat kemaluan korban.

“Setelah kejadian itu, pelaku kejahatan seksual tersebut, secara koorperatif menyerahkan diri ke Mapolsek Darul Makmur dengan ditemani oleh aparatur Gampong tersebut,” tuturnya.

Tambah Machfud, saat ini, tersangka RU telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan proses penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya itu, tersangka akan dikenakan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 khususnya pasal 47, bahwa tindakan asusila termasuk pada kategori pelecehan seksual,” jelasnya.

“Sedangkan sanksi atas tindak pidana pencabulan terhadap anak dalam KUHP pasal 290 ayat 3, diancam pidana paling lama 7 tahun penjara.Untuk Qanun Aceh sanksi bagi pelaku tersebut,dicambuk sebanyak 90 kali,atau denda paling sedikit 900 gram emas murni atau penjara paling lama 90 bulan,” kata Machfud. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/headline/polres-nagan-raya-amankan-terduga-pelaku-pelecehan-seksual-anak-dibawah-umur/

Comments

Popular posts from this blog

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...

terrarium moss color African terrarium violet growing violets

You are viewing material about african violet growing in a terrarium If you are searching about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase you've visit to the right page. We have 1 Pics about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase like african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase and also african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase. Here you go: African Violet Growing In A Terrarium | African Violets, Glass Vase www.pinterest.com From the image source www.pinterest.com, you can see the beauty of the picture.African terrarium violet growing violets. African violet growing in a terrarium.Have you become tired of your desktop wallpaper or the wallpaper on your mobile device? Because we spend so much time on our computers and android devices, it's wonderful to have a variety of attractive backgrounds to look at. We've compiled a list of websites ...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...