Skip to main content

Polisi Diminta Amankan Uang Tiket Penonton Persiraja VS PSMS

Banda Aceh, AcehGlobalnews.com — Tragedi matinya listrik menjelang kick off pada laga perdana Persiraja versus PSMS menjadi catatan kelam dalam dunia persepakbolaan Aceh.

Masyarakat Aceh yang telah lama menanti tim kesayangannya berlaga pada liga 2 harus menelan pil pahit, karena hanya berhasil menonton preseden mati lampu di Stadiun Dimurtala, Senin (5/9/2022) malam.

“Ribuan masyarakat pencinta sepakbola telah rela mengeluarkan uang di tengah ekonomi yang sulit untuk membeli tiket hanya demi menonton tim kebanggaannya Persiraja bertanding di stadium yang selama ini dikenal sebagai andalan tim yang dulu berjuluk lantak laju itu,

Maka, kita meminta agar pihak kepolisian untuk mengamankan uang tiket penonton yang telah diberikan, karena pertandingan telah sah dihentikan,” kata Ketua Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) Muhammad Jasdi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/9/2022).

Jasdi yang merupakan salah satu pencinta tim sepakbola kebanggaan tanah rencong itu meminta pihak kepolisian, juga tak bisa menyalahkan massa yang tengah dirundung kecewa.

Polisi katanya, diharapkan harus menjadi pihak yang adil dalam menjaga kepentingan publik pencinta sepakbola di Aceh.

“Sungguh miris, ketika kita disibukkan dengan sensasi permainan sepakbola berbasis syari’ah sebagai bentuk kearifan lokal dan syiar, namun justru fakta yang memilukan kesiapan teknis lainnya malah terabaikan oelh pihak pelaksana yang telah sekian lama diberi waktu untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk laga persiraja versus PSMS tersebut,” ungkap Jasdi.

Jasdi menyebutkan, ini merupakan preseden memilukan sekaligus memalukan bagi masyarakat Aceh. Sementara, kata dia, mengenai adanya tragedi lainnya seperti pembakaran jaring gawang dan fasilitas yang disebabkan oleh amukan massa penonton merupakan akibat dari keteledoran panitia yang telah merugikan masyarakat pencinta sepakbola.

“Memang kita lihat secara nominal, uang yang dikeluarkan oleh setiap penonton itu hanya berkisar paling rendah Rp. 50.000,- dan paling tinggi Rp. 200.000,-. “Jumlah perorang yang mengeluarkan tiket, bagi orang kaya memang relatif sangat murah. Tapi bagi masyarakat biasa ini adalah harga yang mesti dikeluarkan untuk menyaksikan tim kesayangannya berlaga. Untuk itu, secara tegas kita minta pihak kepolisian mengamankan uang tiket penonton dan panitia harus melaporkannya secara transparan kepada publik, ini penting,” tegasnya.

Pihaknya juga mengingatkan panitia agar ke depannya lebih siap dalam laga-laga berikutnya agar preseden buruk seperti ini tak terulang kembali.

“Manajemen dan panitia harus benar-benar siap, bukan hanya bicara sensasi penggunaan lejing dalam permainan bola. Tapi bahkan hal-hal teknis juga harus dipersiapkan dengan matang, jika tidak lagi-lagi masyarakat Aceh khususnya pencinta sepakbola tanah rencong akan dirugikan. Dimana letak martabat laskar tanah rencong jika diawal laga saja sudah sedimikian rupa. Kami minta manajemen dan panitia harus mempertanggungjawabkannya kepada masyarakat Aceh. Bek gara-gara panitia hana siap, lampu matee, ban saboh Aceh malee,” pinta Jasdi.(*)



source https://www.acehglobalnews.com/berita/polisi-diminta-amankan-uang-tiket-penonton-persiraja-vs-psms/

Comments

Popular posts from this blog

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...

terrarium moss color African terrarium violet growing violets

You are viewing material about african violet growing in a terrarium If you are searching about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase you've visit to the right page. We have 1 Pics about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase like african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase and also african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase. Here you go: African Violet Growing In A Terrarium | African Violets, Glass Vase www.pinterest.com From the image source www.pinterest.com, you can see the beauty of the picture.African terrarium violet growing violets. African violet growing in a terrarium.Have you become tired of your desktop wallpaper or the wallpaper on your mobile device? Because we spend so much time on our computers and android devices, it's wonderful to have a variety of attractive backgrounds to look at. We've compiled a list of websites ...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...