Skip to main content

Ini Daftar Mobil Berpotensi Dilarang Teguk Pertalite

Jakarta, AcehGlobalnews.com — Pemerintah mewacanakan akan memberlakukan aturan tentang pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

Dalam aturan terbaru ini senter dikabarkan bahwa kriteria mobil dengan mesin berkapasitas di atas 1.400 cc dilarang meneguk BBM tersebut.

Kriteria baru ini berbeda dengan sebelumnya dimana pemakaian Pertalite hanya dibatasi untuk mobil di atas 1.500 cc. Sedangkan untuk motor di atas 250 cc dan mobil dinas pemerintahan termasuk Polri dan TNI.

Lantas, jenis mobil apa saja dengan mesin berkapasitas di atas 1.400 cc itu?

Untuk wacana kali ini, berbagai jenis mobil yang populer di pasar otomotif nasional kemungkinan besar akan dibatasi dalam mengkonsumsi pertalite.

Seperti Toyota Avanza, Toyota Rush, Mitsubishi Xpander, Daihatsu Xenia, Nissan Livina, Daihatsu Terios hingga Suzuki Ertiga.

Sedangkan mobil dengan kapasitas mesin di bawah 1.400 cc di tanah air, porsinya terbilang kecil. Jenis mobil ini didominasi oleh produk LCGC sebut saja Toyota Agya, Toyota Calya, Daihatsu Sigra, Daihatsu Ayla, dan Honda Brio Satya.

Dilansir dari CNN Indonesia, Sabtu (10/9/2022), berikut daftar mobil di atas 1.400 cc yang berpotensi dilarang konsumsi Pertalite:

Toyota
Avanza (kecuali varian mesin 1.300 cc), Veloz, Voxy, Alphard, Vellfire, Innova (Bensin), Sienta, Vios, Altis, Rush, C-HR, Corolla Cross, Fortuner (bensin), Yaris

Daihatsu
Xenia, Terios, Luxio Gran Max minibus

Suzuki
Ertiga, Baleno, XL7, SX-4, S-Cross, APV

Mitsubishi
Xpander dan Xpander Cross

Honda
Mobilio, BR-V, HR-V, CR-V, Civic, Civic Type R, City, Accord

Mazda
2 Sedan, 2 Hatchback, 3, CX-3, CX-30, CX-5, CX-8, CX-9, 6 Sedan, 6 Estate, MX-5

Hyundai
Stargazer, Creta

Wuling
Almaz, Cortez, Confero

Nissan
Livina, Serena

BMW
Seri 2, Seri 3, Seri 4, Seri 5, Seri 5 Touring, Seri 7, Seri 8, X1, X3, X4, X5, X6, X7, Z4, M3, M4, X3M, X4M

Mercedes-Benz
C-Class, E-Class, CLS, GLC, GLE, GLS, S-Class, Vans

Morris Garage
ZSHS5 GT

DFSK
i-Auto, Glory 560

Mini
Cooper 3-Door, Cooper 5-Door, Convertible, Clubman, Countryman, John Cooper Works

Renault
Koleos

Lexus
LS, LC, RX, NX, UX, LM

Audi
A5, A6, A8L, Q5, Q7, Q8, RS4 Avant, RS4 Coupe.



source https://www.acehglobalnews.com/headline/ini-daftar-mobil-berpotensi-dilarang-teguk-pertalite/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...