Skip to main content

Ingin Dapat Bantuan Modal Usaha dari Baitul Mal Aceh? Begini Caranya

Banda Aceh, AcehGlobalnews.com — Untuk mendorong pertumbuhan usaha dan memberdayakan keluarga pra sejahtera, Baitul Mal Aceh akan menyalurkan bantuan usaha kepada pelaku usaha mikro yang berdomisili di 5 kabupaten/kota dengan persentase kemiskinan tertinggi di Aceh.

Merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS), 5 kabupaten/kota dengan penduduk miskin tertinggi per Maret 2022 adalah: Aceh Singkil, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Dilansir dari laman resmi Baitul Mal Aceh, Senin (12/9/2022), disebutkan bahwa bantuan usaha tersebut akan disalurkan dalam bentuk dana yang pemanfaatannya dibatasi untuk pembelian alat/perlengkapan kerja dan bahan usaha.

Bantuan ini bersumber dari alokasi dana infak tahun 2022 untuk program pemberdayaan ekonomi dalam bentuk modal usaha individu.

Karena itu, Baitul Mal Aceh mengajak pelaku usaha mikro dari keluarga pra sejahtera untuk mendaftarkan diri sebagai Calon Penerima Bantuan Usaha Individu Baitul Mal Aceh Tahun 2022.

Berikut persyaratan utama untuk mendapatkan bantuan usaha individu dari Baitul Mal Aceh:

1. Berdomisili dan menjalankan usaha di wilayah Aceh Singkil, Gayo Lues, Pidie, Pidie Jaya, dan Bener Meriah, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

2. Menjalankan usaha milik sendiri, maksimal level mikro;

3. Usaha sudah berjalan minimal 1 tahun;

4. Memiliki aset/modal di bawah Rp. 50.000.000;

5. Berasal dari keluarga yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), yaitu sebesar Rp. 3.100.000;

6. Penerima bantuan maksimal 1 (satu) orang per KK;

7. Tidak sedang menerima pembiayaan dari lembaga keuangan lain.

Setiap individu yang telah memenuhi persyaratan diatas, maka cara untuk mendaftarkan bantuan usaha dari Baitul Mal Aceh ini, selanjutnya melengkapi administrasi diantaranya sebagai berikut:

1. Scan Asli KTP dan KK;

2. Scan Asli Surat Keterangan Tidak Mampu/Miskin dari Desa;

3. Scan Asli Surat Keterangan Usaha yang diterbitkan oleh Kepala Desa (HARAP DI KLIK DISINI UNTUK MENDOWNLOAD FORMAT);

4. Rencana Anggaran Biaya (RAB) kebutuhan usaha untuk pembelian alat/perlengkapan dan bahan;

5. Seluruh dokumen (poin 1-4) digabung dalam 1 file berbentuk pdf (jangan terpisah).

Tata Cara Pendaftaran

1. Informasi pendaftaran dan dokumen terkait dapat diakses melalui website Baitul Mal Aceh: www.baitulmal.acehprov.go.id

2. Seluruh dokumen persyaratan administrasi digabung dalam 1 file berbentuk pdf dan disampaikan melalui Google Form bit.ly/bantuanusahaindividuBMA2022

3. Pendaftaran dibuka pada tanggal 12 September 2022 pukul 14.00 WIB dan ditutup pada tanggal 16 September 2022 pukul 17.00 WIB.

4. Daftar calon penerima bantuan terpilih untuk setiap tahapan seleksi akan diumumkan di website Baitul Mal Aceh.

Ketentuan Lain

1. Seluruh proses dan tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apa pun oleh Baitul Mal Aceh. Jika ada pihak yang melakukan pengutipan dana mohon agar tidak dilayani dan segera laporkan ke Baitul Mal Aceh;

2. Seluruh biaya pribadi yang dikeluarkan peserta selama mengikuti proses pendataan ini ditanggung oleh peserta;

3. Keputusan panitia seleksi bersifat final, tidak dapat diganggu gugat.

Untuk mendaftar dan mengisi formulir, silahkan KLIK👉 LINK INI. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/ingin-dapat-bantuan-modal-usaha-dari-baitul-mal-aceh-begini-caranya/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...