Skip to main content

Diduga KDRT, Seorang Suami di Bener Meriah Terancam Dipenjara

Redelong, AcehGlobalnews.com — Seorang suami di Kabupaten Bener Meriah berinisial HS (28) diduga tega melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap SM (26) yang tak lain adalah istrinya sendiri. Keduanya berprofesi sebagai petani.

Berdasarkan laporan dari Polres Bener Meriah, tindak pidana itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban di rumahnya di Kp. Nosar Tawar Jaya Kecamatan Bener Kelipat, Kabupaten Bener Meriah.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy mengatakan, peristiwa itu terjadi pada hari Selasa tanggal 20 September 2022 lalu sekira pukul 15.00 WIB.

“KDRT itu terjadi bermula dari cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Kemudian pelaku melakukan KDRT dengan cara menjambak rambut korban sampai korban jatuh, lalu pelaku mencekik leher korban sambil membenturkan kepala korban ke lantai rumah dan pelaku kemudian menginjak bagian dada dan perut korban sehingga tidak menyadarkan diri,” kata Winardy dalam siaran persnya, Selasa (27/9/2022)

Akibatnya, sambung Winardy, korban mengalami luka memar di bagian leher serta sakit di bagian kepala dan akhirnya korban melapor ke Polres Bener Meriah untuk diproses hukum.

“Kemudian petugas menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan visum et repertum dan hasil visum tersebut kini menjadi barang bukti,” jelasnya.

Dalam kasus KDRT ini, petugas Polres Bener Meriah juga telah memeriksa dua orang saksi, masing-masing yakni JS (36), dan MYIH (28).

Setelah itu, lanjut Winardy, petugas melakukan gelar perkara dan didapati 2 alat bukti permulaan, sehingga pelaku dapat ditetapkan sebagai tersangka.

“Kini tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polres Bener Meriah dalam rangka menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/headline/diduga-kdrt-seorang-suami-di-bener-meriah-terancam-dipenjara/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...