Skip to main content

BKPSDM Abdya Bantah Isu Pendataan Pegawai Kontrak Diangkat jadi PPPK

Blangpidie, Acehglobalnews.com — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membantah isu, bahwa tujuan pendataan pegawai kontrak atau tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat untuk keperluan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini bukan pendataan untuk menjadi PPPK, jangan salah,” bantah Kepala BKPSDM Abdya, Said Jailani melalui Sekretaris, Saipul Junaidi, kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).

Akan tetapi, jelas Saipul, Pemkab Abdya hanya menjalankan instruksi dari Pemerintah pusat berdasarkan PP No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Kemudian, menindak lanjuti Surat dari Menpan RB No B/185/ M.SM.02.03/2022, dan juga Surat Menpan RB No.1511/M.SM.01.00/2022.

“Inilah acuannya kenapa kita lakukan pendataan, jangan di salah artikan untuk diangkat menjadi tenaga PPPK, sehingga nantinya akan menjadi persoalan di kemudian hari,” sambungnya.

Saipul menerangkan, bahwa tujuan pihaknya melakukan pendataan ini untuk mendata kembali pegawai Non ASN yang masih aktif bekerja hingga tahun 2022. Adapun kategori tenaga Non ASN yang didata adalah yang memiliki masa kerja minimal 1 tahun sampai dengan 1 Desember 2021.

Selain itu, katanya pegawai tersebut dibiayai dari sumber anggaran APBK serta APBN untuk tenaga Non ASN kementrian dan pusat. Sedangkan, untuk umur minimal 20 tahun maksimal 56 tahun.

“Kita hanya disuruh mendata, berlaku untuk seluruh Indonesia, bukan hanya di Abdya saja. Sejauh ini belum ada info lebih lanjut untuk apa dan bagaimana nantinya tentang data ini, tentunya semua pendataan ini sudah disiapkan secara sistematis oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” terang Saipul.

Saipul berharap agar semua tenaga Non ASN yang berada di lingkungan Pemkab Abdya bisa terdata dengan baik. Ia juga menghimbau kepada seluruh tenaga Non ASN agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar.

“Kalaupun ada yang belum jelas bisa di tanyakan langsung kepada pihak kami BKPSDM Abdya,” pungkasnya. (*)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/bkpsdm-abdya-bantah-isu-pendataan-pegawai-kontrak-diangkat-jadi-pppk/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...