Skip to main content

ASN di Abdya Diajak Jaga Netralitas dalam Pemilu dan Pilkada 2024

Blangpidie, AcehGlobalnews.com — Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan pemerintah kabupaten setempat agar menjaga netralitas pada Pemilu dan Pilkada 2024 akan datang.

Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Panwaslih Abdya, Rahmah Rusli mengatakan salah satu masalah yang sangat krusial pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, yaitu netralitas birokrasi dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Sampai saat ini tidak dapat dipungkiri bahwa, persoalan netralitas ASN seperti tidak pernah terselesaikan. Pemerintah telah membuat ragam pengaturan untuk membatasi hubungan ASN dengan kegiatan politik praktis guna memperkuat eksistensi dari netralitas,” ujar Rahmah dalam kegiatan Sosialisasi Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula Bappeda Abdya, Jumat (9/9/2022).

Dikatakan Rahmah, meskipun sebagai warga negara ASN atau PNS memiliki hak politik. Akan tetapi, kata dia, ASN hanya memiliki hak pilih. “Artinya, apabila seorang ASN ingin mendapatkan hak dipilih, maka ia harus mengajukan pengunduran diri atau pensiun dini dari status ASN,” terangnya.

Dia menambahkan, atas hak pilih tersebut, ASN diperintahkan untuk netral dalam politik kampanye sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara. ASN dianggap memiliki modal simbolik dan kekuatan (birokratik-sistemik) yang sewaktu-waktu bisa digunakan dalam politik Pilkada.

“Oleh karena itu, berbagai undang-undang, peraturan, keputusan dan surat edaran dibuat untuk mengkarantina aktivitas politis ASN,” sebut Rahmah.

Ia juga menyebutkan, dalam beberapa dekade belakangan ini banyak ditemukan persoalan atas tidak netralnya ASN dalam Pemilu dan Pilkada.

“Maka itu, kami mengajak seluruh ASN atau PNS di seluruh jajaran Pemkab Abdya untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan pemilu ataupun pilkada di tahun 2024 mendatang,” imbau Rahmah.

Sebelumnya, Koordinator Sekretariat Panwaslih Abdya, Haris Firmansyah, S.Hi dalam laporannya menyampaikan, tujuan diadakan kegiatan sosialisasi tersebut agar para peserta mengetahui apa saja yang dapat melanggar netralitas ASN pada perhelatan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Netralitas ASN ini merupakan salah satu objek yang diawasi oleh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dalam penyelenggaraan Pemilihan serentak. ASN harus diberikan sosialisasi untuk menghindari penyalahgunaan jabatan atau wewenang untuk kepentingan pribadi, golongan tertentu hingga kepentingan calon atau kandidat,” jelas Haris.

Kegiatan tersebut menghadirkan pembicara dari Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Riza Yusuf, S.Hi MH, Bupati Abdya H. Darmansah, S. Pd MM dan Kajari Abdya, Heru Widjatmiko, SH. MH.

Kegiatan itu diikuti oleh 30 orang peserta dari unsur kepala SKPK, Kepala Badan dan para Camat dalam wilayah Kabupaten Abdya. Diskusi dipandu oleh Arif Faisal, Alumni SKPP.(*)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/asn-di-abdya-diajak-jaga-netralitas-dalam-pemilu-dan-pilkada-2024/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...