Skip to main content

SaKA Minta Pemerintah Mendata Anak-anak Pengemis di Abdya

Blangpidie, AcehGlobalNews.com — Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (Yayasan SaKA) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) untuk mengamankan anak-anak dibawah umur yang menjadi pengemis saat jam pendidikan.

Kabid Hukum dan HAM Yayasan SaKA, Khairul Azmi mengungkapkan, kalau pihaknya sangat khawatir terhadap anak-anak dibawah umur yang mengemis disaat jam pelajaran. Jangan sampai, anak-anak dimanfaatkan untuk mengemis sehingga berdampak pada putus sekolah.

“Kita meminta Pemkab dan Satpol PP Abdya untuk mengamankan anak-anak dibawah umur yang mengemis saat jam pelajaran. Anak tersebut tidak bersekolah dan dimanfaatkan oleh seorang perempuan untuk meminta minta sepanjang jalan pasar pagi Blangpidie,” kata Khairul Azmi, di Blangpidie, Kamis (4/8/2022).

Selain itu, Khairul Azmi juga berharap Pemkab melalui Dinas Sosial Abdya atau instansi terkait untuk mendata anak-anak tersebut, apakah anak itu merupakan warga Abdya ataupun warga luar Abdya.

“Dan bagaimana pendidikannya Dinsos harus mendatanya, jangan sampai putus sekolah karena jadi pengemis, kalau kita tidak bisa membuat Abdya tanpa pengemis setidaknya kita bisa membuat Kabupaten abdya tidak ada anak-anak yang menjadi pengemis,” tuturnya.

Apa lagi, lanjut Khairul, Kabupaten Abdya sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) RI yang seharusnya sudah menjamin hak-hak anak dan Perlindungan Anak.

“Kami merasa sangat miris ada anak-anak dibawah umur yang mengemis diduga dimanfaatkan untuk menjadi belas kasihan masyarakat. Kami sangat berharap Pemerintah Abdya untuk tidak ada anak yang beraktivitas di jalanan dengan menjadi peminta minta, tanggung jawab kita semua untuk mendidik atau membina anak menjadi generasi yang kreatif dan inovatif,” kata Khairul.(ril)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/saka-minta-pemerintah-mendata-anak-anak-pengemis-di-abdya/

Comments

Popular posts from this blog

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...