Skip to main content

Polri Amankan Uang Rp 8 Milyar Kasus Dugaan Penggelapan Dana Donasi Yayasan ACT

Jakarta, AcehGlobalNews.com — Polri berhasil mengamankan uang sebesar Rp 8 milyar dalam kasus dugaan penggelapan dana donasi Yayasan ACT. Dana itu diamankan di rekening Yayasan tersebut.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah mengungkapkan, dana itu merupakan sisa dalam rekening Yayasan ACT. Dana itu kemudian diblokir untuk diamankan oleh penyidik.

“Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dana yang tersisa sebesar Rp 3 milyar dan Rp 5 milyar di beberapa rekening Yayasan ACT. Kemudian, dilakukan pemblokiran rekening,” kata Nurul dalam keterangannya, Selasa (2/8/2022).

Nurul melanjutkan, dalam kasus ini, Bareskrim Polri menetapkan pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, serta dua petinggi ACT Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari sebagai tersangka.

Menurutnya, penyidik juga telah melakukan asset tracing terhadap harta kekayaan, baik yayasan maupun para tersangka dan pihak yang terafiliasi. Penelusuran dilakukan terhadap 843 rekening.

Ratusan rekening itu berdasarkan informasi PPATK. Penyidik juga telah bekerjasama dengan akuntan publik untuk melakukan audit keuangan Yayasan ACT.

Nurul menyebut, berdasarkan hasil koordinasi di Kemensos, penyidik akan melakukan klarifikasi dan penelusuran 777 rekening Yayasan ACT. Hal itu untuk mengetahui rekening mana saja yang terdaftar dan tidak terdaftar di Kemensos sebagai rekening resmi yayasan ACT.

“Status rekening tersebut dilakukan pemblokiran lanjutan oleh penyidik sesuai kewenangan dalam UU TPPU,” ujarnya.

Selain itu, Nurul juga menjelaskan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang menerima aliran dana Boeing dari ACT yang tidak sesuai peruntukannya, diantaranya Ketua Koperasi Syariah 212, bernama Muhamad Syafei, pada Senin (1/8/2022) kemarin.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, serta dua petinggi ACT Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana donasi ACT.

Dalam kasus ini keempat tersangka dijerat dengan Pasal 372 KUHP, Pasal 374 KUHP, Pasal 45a ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2012 Tentang ITE.

Mereka juga dikenakan Pasal 70 Ayat 1 dan 2 juncto Pasal 5 UU Nomor 16 Tahun 2001 sebagaimana diubah UU Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Yayasan, Pasal 3,4 dan 6 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencucian Uang, dan Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

Keempat tersangka juga telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri selama dua puluh hari ke depan mulai Jumat (29/7/2022). (*)

Sumber: Humas Polri



source https://www.acehglobalnews.com/headline/polri-amankan-uang-rp-8-milyar-kasus-dugaan-penggelapan-dana-donasi-yayasan-act/

Comments

Popular posts from this blog

Ini Besaran Pagu Dana Desa Tahun 2023 Per Gampong di Abdya

Blangpidie, AcehGobalNews – Alokasi Dana Desa (DD) yang akan digelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mencapai hingga Rp 113 milyar. Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp 111 milyar. Hal tersebut berdasarkan lampiran Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor: 201/PMK.07/2022, tentang pengelolaan dana desa yang diperoleh AcehGlobalNews, Sabtu (24/12/2022). Pada PMK tersebut, jumlah total pagu dana desa yang akan dikucurkan pemerintah pusat ke Kabupaten Abdya pada tahun 2023 sebesar Rp 113.155.818.000. Sementara tahun 2022, hanya sebesar Rp 111.846.686.000. Jumlah pagu dana desa dalam 152 desa (gampong) di Kabupaten Abdya pada lampiran PMK tersebut bervariasi mulai dari angka terkecil Rp 600 juta hingga Rp 1 milyar lebih per gampong. Penentuan jumlah dana desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan alokasi dasar, alokasi afirmasi, alokasi kinerja dan alokasi formula. Alokas...

terrarium moss color African terrarium violet growing violets

You are viewing material about african violet growing in a terrarium If you are searching about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase you've visit to the right page. We have 1 Pics about african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase like african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase and also african violet growing in a terrarium | African violets, Glass vase. Here you go: African Violet Growing In A Terrarium | African Violets, Glass Vase www.pinterest.com From the image source www.pinterest.com, you can see the beauty of the picture.African terrarium violet growing violets. African violet growing in a terrarium.Have you become tired of your desktop wallpaper or the wallpaper on your mobile device? Because we spend so much time on our computers and android devices, it's wonderful to have a variety of attractive backgrounds to look at. We've compiled a list of websites ...

H Marwan Resmi Dilantik sebagai Kakanmenag Kota Subulussalam

Subulussalam , AcehGlobalNews – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam resmi dijabat H Marwan Z, SAg, MM setelah prosesi pelantikan di Aula Kanwil Kemenag Aceh, Kamis (17/11/2022). Prosesi pelantikan Marwan dan sejumlah pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh dilakukan Menteri Agama RI yang diwakili Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal, SAg, MAg Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Jamhuri SHi membenarkan kabar tersebut. Dia mengucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag Kota Subulussalam yang baru dilantik. Menurutnya, penunjukan H Marwan sangat tepat. Pasalnya, H Marwan di Kemenag Kota Subulussalam bukan sosok baru. Kiprahnya dalam birokrasi terutama di Kemenag Kota Subulussalam sudah tidak diragukan. Berbagai jabatan pernah diembannya dengan sukses. “Penunjukkan beliau sangat tepat. Karier dan pengalaman beliau di birokrasi mumpuni. Kami ucapkan selamat bertugas kepada Kakanmenag yang baru saja dil...