Skip to main content

Polisi Selidiki Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi di Aceh Tenggara

Banda Aceh, AcehGlobalNews.com — Polda Aceh melalui Polres Aceh Tenggara akan menyelidiki kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang videonya sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, Polres Aceh Tenggara sedang menelusuri dugaan penimbunan BBM bersubsisi yang dibeli menggunakan mobil pribadi yang di dalamnya terdapat jiregen.

“Polres Aceh Tenggara sedang menyelidiki kebenaran dugaan penimbunan BBM bersubsidi dalam video tersebut dan siapa pelakunya,” kata Winardy di Polda Aceh, Kamis (25/8/2022).

Di sisi lain, Alumni Akpol 1998 itu juga menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan penertiban dan edukasi terhadap SPBU yang ada di Aceh Tenggara untuk menghindari penjualan BBM bersubsidi menggunakan jiregen.

Penertiban dan edukasi yang melibatkan semua unsur tersebut, termasuk TNI dan awak media itu dilakukan di SPBU 14.246.451 PT Yusuf Desky Jaya Kampung Melayu, SPBU 14.246.446 CV. Eka Jaya Lawe Kihing, SPBU 14.246.101 PT. Mulgi Indah Perdana Kuning, dan SPBU 14.246.481 PT Permita Wahyu Mulyo Lawe Desky.

Namun, dalam penertiban tersebut tidak ditemukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja perubahan atas Undang-Undang Nomor 22 tahun 2021 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Namun demikian, Winardy mengimbau pengelola SPBU agar tidak menjual BBM bersubsidi kepada pembeli menggunakan jerigen atau media lain. Hal ini agar kebutuhan BBM bisa terpenuhi dan stok bisa normal khususnya di Aceh Tenggara, umumnya di Provinsi Aceh.

Pihak SPBU juga bersedia menandatangani surat pernyataan akan menjual BBM bersubsidi sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku.(*)



source https://www.acehglobalnews.com/daerah/polisi-selidiki-kasus-penimbunan-bbm-bersubsidi-di-aceh-tenggara/

Comments

Popular posts from this blog

Cot Jeurat Raih Juara I Posyandu Terbaik Tingkat Kecamatan

“Alhamdulillah jumlah pengunjung posyandu semakin meningkat, rata-rata diatas 60 orang setiap bulannya,” sebut Syarifuddin. Blangpidie – Posyandu Desa Cot Jeurat, meraih juara I Posyandu terbaik Tahun 2022 di tingkat Puskesmas Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Penghargaan posyandu terbaik itu berupa piagam penghargaan yang diserahkan kepada Pemerintah Desa Cot Jeurat pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-58 pada 15 Desember 2022 lalu. Keuchik Gampong (Kades) Cot Jeurat, Syarifuddin menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Puskesmas yang telah memilih desanya sebagai penyelenggara kegiatan posyandu terbaik di Kecamatan Blangpidie. [Foto] Suasana kegiatan posyandu desa Cot Jeurat, Kecamatan Blangpidie, Abdya, Jum’at (17/2/2023). (AcehGlobalNews/SALMAN) “Saya juga mengucapkan terimakasih kepada para Kader Posyandu dan PKK atas prestasi ini, semoga kita terus saling bahu membahu, berkerjasama menyukseskan kegiatan posyandu di desa agar menjad...

Kemenko Polhukam Inisiasi Pertemuan Pemerintah Aceh dan Sumut Finalkan Status Empat Pulau

DENPASAR, AcehGlobalNews — Pemerintah Aceh Bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menghadiri Forum Koordinasi dan Konsultasi dalam Rangka Pembahasan Permasalahan Status Kepemilikan Empat Pulau (Pulau Mangkir Gadang/Besar, Pulau Mangkir Ketek/Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang) di Perbatasan Kabupaten Aceh Singkil (Provinsi Aceh) dengan Kabupaten Tapanuli Tengah (Provinsi Sumatera Utara). Forum ini diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai tindak lanjut dari beberapa surat yang dilayangkan oleh Gubernur Aceh, yang meminta untuk dilakukannya fasilitasi penyelesaian sengketa 4 pulau dan garis batas laut antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara. Hadir dalam acara tersebut Tim Pusat yang terdiri dari Kemenko Marves, ATR/BPN, Pushidrosal dan BIG. Sedangkan dari Tim Aceh dihadiri Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Pemotda, Karo Hukum, Ka DKP, Katopdam IM & Kabid survey BPN Aceh serta Asisten 1 Sekda Aceh Singkil. Dan Tim Sumut dihadiri ...